Rano Karno Jadi Saksi Sidang Suap Bank Banten

Selasa, 24 Mei 2016 - 10:20 WIB
Rano Karno Jadi Saksi...
Rano Karno Jadi Saksi Sidang Suap Bank Banten
A A A
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menjadi saksi untuk terdakwa dua anggota DPRD Banten SM Hartono dan FL Tri Satya Santosa dalam sidang lanjutan kasus suap pembentukan Bank Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (24/5/2016).

"Iya Rano Karno akan menjadi saksi, dengan empat orang lainnya," kata ketua JPU KPK Iskandar.

Selain Rano, Jaksa Penuntut Umum dari (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi mantan Plt Sekretaris DPRD Banten Anwar Masud, Tb Luay Sofani, Eli Mulyadi, dan Budi Prayogo.

Anwar Masud rencananya dikonfrontir terkait peraturan tentang uang saku anggota dan pegawai DPRD Banten selama melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

Sementara itu, pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Serang, dua terdakwa dan saksi sudah nampak terlihat di ruang sidang.

Rano Karno sudah tiba dengan pengawalan ketat protokoler dari Pemprov Banten.

Hingga berita ini diturunkan, sidang yang akan dipimpin M Sainal belum berlangsung. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, JPU menghadirkan sejumlah saksi dari pihak PT BGD, seperti Dirut Frenklin dan sekretarisnya Fatma, serta sejumlah staf BUMD Banten tersebut.

Sementara, anggota dan pegawai DPRD Banten yang sudah dihadirkan yakni Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah dan Ali Zamroni, Ade Rossi Chairunnisa, Nuraini, dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)