Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Perdagangan Gading Gajah

Sabtu, 21 Mei 2016 - 10:57 WIB
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Perdagangan Gading Gajah
A A A
PEKANBARU - Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam, akhirnya Polda Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perdagangan gading gajah Sumatera.

Lima tersangka itu adalah SY (61), MA (46), Yu (41), W (44) dan NI (43). Tersangka NI sendiri diketahui adalah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

"Setelah menemukan dua alat bukti yang kuat, kita lima orang sebagai tersangka dalam kasus perdagangan organ satwa langka," kata Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Hariwiyawan Harun ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2016).

Menurut Hariwiyawan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada sebagai penadah, ada yang berperan sebagai mencari pembeli gading gajah, ada juga yang membawa gading.

Dari keterangan kelima pelaku, gading gajah itu akan dijual satu kilogramnya seharga Rp20 juta. Gading gajah berukuran besar yang disita polisi memiliki berat 46 kilogram. Ini berarti diperkiran harganya adalah Rp920 juta.

"Jadi mereka bukan pemburunya gajahnya, tetapi penjual. Saat ini kasus kita kembangkan termasuk mencari tau siapa pemburu gajah Sumatera itu," ucapnya.

Seperti diketahui, kemarin siang pihak Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pengerebekan sebuah restoran di Pekanbaru yang akan dijadikan transaksi gading gajah. Dalam penyergapan itu, polisi menangkap lima orang. Sementara sepasang gading gajah itu ditemukan di dalam mobil yang dibawa pelaku.
(kri)
Berita Terkait
Ketika 10 Binatang Liar...
Ketika 10 Binatang Liar Menginvasi Arena Olahraga
Gajah Liar Mengamuk...
Gajah Liar Mengamuk di Areal Kebun Sawit 1 Warga Tewas Diserang dengan Usus Terburai
Hewan yang Suka Menyendiri...
Hewan yang Suka Menyendiri namun Sadis dalam Berburu Mangsa
Banyumas Gempar, Ada...
Banyumas Gempar, Ada Jejak Harimau Memasuki Perkampungan
Heroik! Seorang Ibu...
Heroik! Seorang Ibu Bertaruh Nyawa Selamatkan Bayinya dari Harimau
Teror Kalajengking di...
Teror Kalajengking di Kota Mesir, 3 Tewas dan 450 Luka
Berita Terkini
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
10 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
1 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
1 jam yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved