Polda Riau Gagalkan Perdagangan Gading Gajah Sumatera

Sabtu, 21 Mei 2016 - 03:07 WIB
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Gading Gajah Sumatera
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Gading Gajah Sumatera
A A A
PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggalkan upaya perdagangan gading gajah Sumatera. Lima orang berhasil diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini setelah polisi melakukan pengerebekan sebuah restoran di Pekanbaru yang akan dijadikan tempat transaksi.

"Dalam pengerebekan itu, kita mengamankan barang bukti sepasang gading gajah berukuran besar," kata Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun, Jumat (20/5/2016).

Gading gajah tersebut beratnya sekitar 46 kilogram. Para pelaku mengaku bisa menjual gading gajah perkilonya Rp20 juta.

Hariwiawan menjelaskan, kelima orang yang diamankan Sy (61), MA (46), Yu (41), W (44) serta Ni (43) diamankan petugas saat menunggu pembeli.

"Begitu kita mendapatkan informasi kalau ada perdagangan gading gajah, kita langsung ke lokasi. Kita langsung amankan mereka. Namun untuk saat ini, status mereka masih terperiksa,"tukasnya.

Saat ini Polda Riau masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana para pelaku mendapatkan gading.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9255 seconds (0.1#10.140)