Miliki Koleksi 570 Buku Kiri, Perpusnas Ralat Pernyataannya
A
A
A
SERANG - Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Dedi Junaedi menegaskan, tidak akan memusnahkan buku yang berbau mengenai komunis yang kini masih tersimpan di Perpustakaan Nasional RI.
"Adanya kurang lebih 570 buku yang dikoleksi dan semuanya terawat dan tersimpan dengan baik. Saya menyampaikan tidak mungkin dimusnahkan, isu Perpusnas memusnahkan (buku berbau komunis) tidak benar. Kami ada 570 judul aliran kiri," kata Dedi, saat menghadiri acara road show nasional, di kantor Perpustakaan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (19/05/2016).
Dedi menegaskan, tidak akan pernah memberikan dukungan pemusnahan buku-buku aliran kiri. Pasalnya, sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Simpan Karya Cetak dan Rekam harus tersimpan di perpustakaan nasional.
"Dukungan atau setuju tidak ada itu. Kita hanya sesuai UU. Penyebutan koleksi khusus itu aturan dari DPR," tegasnya.
Dirinya pun meminta maaf atas penyataan kontroversialnya, sehingga dikritik oleh Pramono Hanung, terkait dirinya yang akan membakar buku bertemakan komunis yang sekarang dilarang oleh Mabes Polri untuk disebar luaskan.
"Itu koleksi khusus karya anak bangsa dan tersimpan sebagai arsip di perpustakaan nasional, dan juga di provinsi penerbit buku, sebagai tonggak sejarah perjalanan bangsa ini," tandasnya.
"Adanya kurang lebih 570 buku yang dikoleksi dan semuanya terawat dan tersimpan dengan baik. Saya menyampaikan tidak mungkin dimusnahkan, isu Perpusnas memusnahkan (buku berbau komunis) tidak benar. Kami ada 570 judul aliran kiri," kata Dedi, saat menghadiri acara road show nasional, di kantor Perpustakaan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (19/05/2016).
Dedi menegaskan, tidak akan pernah memberikan dukungan pemusnahan buku-buku aliran kiri. Pasalnya, sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Simpan Karya Cetak dan Rekam harus tersimpan di perpustakaan nasional.
"Dukungan atau setuju tidak ada itu. Kita hanya sesuai UU. Penyebutan koleksi khusus itu aturan dari DPR," tegasnya.
Dirinya pun meminta maaf atas penyataan kontroversialnya, sehingga dikritik oleh Pramono Hanung, terkait dirinya yang akan membakar buku bertemakan komunis yang sekarang dilarang oleh Mabes Polri untuk disebar luaskan.
"Itu koleksi khusus karya anak bangsa dan tersimpan sebagai arsip di perpustakaan nasional, dan juga di provinsi penerbit buku, sebagai tonggak sejarah perjalanan bangsa ini," tandasnya.
(san)