Update Sidang Kasus Pencabulan oleh Pengusaha Kontraktor di Kediri

Selasa, 17 Mei 2016 - 14:07 WIB
Update Sidang Kasus Pencabulan oleh Pengusaha Kontraktor di Kediri
Update Sidang Kasus Pencabulan oleh Pengusaha Kontraktor di Kediri
A A A
KEDIRI - Perkara pencabulan oleh kontraktor asal Kediri, Jawa Timur, Sony Sandra sudah memasuki masa sidang dengan agenda tuntutan. Oleh jaksa, terdakwa dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Benny mengatakan, pada November 2015, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Polres Kediri Kota.

"Selanjutnya, pada 25 Januari 2016 berkas dan tersangka oleh polres diserahkan ke kejaksaan satu laporan dengan korban sebanyak tiga anak," katanya, Senin (17/5/2016).

Selanjutnya, oleh pihak kejaksaan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan pada 3 Februari dibacakan surat dakwaan hingga sekarang sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan.

Rencananya, pada 19 Mei 2016, akan diadakan sidang kembali dengan agenda pembacaan vonis. Sementara itu, selain menjalani sidang di PN Kota Kediri, Sony Sandra juga menjalani sidang di PN Kabupaten Kediri agenda tuntutan 14 tahun penjara.

Pada kasus di PN Kabupaten Kediri, Sony Sandra didakwa karena melakukan pencabulan terhadap sebanyak dua orang anak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6801 seconds (0.1#10.140)