Ngaku Menstruasi, Bocah 12 Tahun Tetap Diperkosa
A
A
A
SURABAYA - Kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi. Di Surabaya, Jawa Timur, seorang bocah berusia 12 tahun dicabuli/diperkosa penjaga kos hingga dua kali.
Akibat perbuatanya, tersangka yang diketahui berinisial MS (22), warga asal Sangkah, Tambak Sari, Surabaya, ini harus mendekam di penjara Polsek Tambak Sari, Surabaya.
Kasus tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya. Usai mendengar cerita tersebut, ibu korban datang melapor ke Polsek Tambak Sari, dan pelaku langsung ditangkap.
Menurut pengakuan korban kepada ibunya, aksi pencabulan dilakukan di kamar kos saat malam hari. Saat itu, korban tidak berani teriak, karena takut dan diancam oleh pelaku.
Korban juga berusaha menolak pencabulan tersebut dengan alasan sedang menstruasi, namun tersangka tetap melakukan perbuatan bejatnya. Usai kejadian, korban bercerita kepada ibunya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 tentang Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Akibat perbuatanya, tersangka yang diketahui berinisial MS (22), warga asal Sangkah, Tambak Sari, Surabaya, ini harus mendekam di penjara Polsek Tambak Sari, Surabaya.
Kasus tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya. Usai mendengar cerita tersebut, ibu korban datang melapor ke Polsek Tambak Sari, dan pelaku langsung ditangkap.
Menurut pengakuan korban kepada ibunya, aksi pencabulan dilakukan di kamar kos saat malam hari. Saat itu, korban tidak berani teriak, karena takut dan diancam oleh pelaku.
Korban juga berusaha menolak pencabulan tersebut dengan alasan sedang menstruasi, namun tersangka tetap melakukan perbuatan bejatnya. Usai kejadian, korban bercerita kepada ibunya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 tentang Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)