PN Cilacap Siap Gelar Sidang PK Freddy Budiman
A
A
A
CILACAP - Pengadilan Negeri (PN) Cilacap siap menggelar sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Freddy Budiman disebut-sebut masuk daftar terpidana mati yang akan segera dieksekusi.
Surat penetapan sidang PK terpidana mati Freddy Budiman ini diterima PN Cilacap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 10 Mei 2016.
Pemindahan sidang PK Freddy Budiman untuk memudahkan yang bersangkutan hadir di persidangan. Sebab, saat ini Freddy Budiman mendekam di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap. Sebelumnya, Freddy Budiman ditempatkan di LP Gunung Sindur, Bogor.
Berdasarkan berkas yang diterima PN Cilacap, Freddy Budiman berharap mendapatkan keringanan hukuman dengan mengajukan bukti baru dalam kasus yang menjeratnya.
Menurut Humas PN Cilacap Catur Prasetyo, Senin (16/5/2016), sidang perdana PK Freddy Budiman ini akan digelar pada tanggal 25 Mei 2016. Untuk mengamankan jalannya sidang, PN Cilacap telah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian.
Surat penetapan sidang PK terpidana mati Freddy Budiman ini diterima PN Cilacap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 10 Mei 2016.
Pemindahan sidang PK Freddy Budiman untuk memudahkan yang bersangkutan hadir di persidangan. Sebab, saat ini Freddy Budiman mendekam di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap. Sebelumnya, Freddy Budiman ditempatkan di LP Gunung Sindur, Bogor.
Berdasarkan berkas yang diterima PN Cilacap, Freddy Budiman berharap mendapatkan keringanan hukuman dengan mengajukan bukti baru dalam kasus yang menjeratnya.
Menurut Humas PN Cilacap Catur Prasetyo, Senin (16/5/2016), sidang perdana PK Freddy Budiman ini akan digelar pada tanggal 25 Mei 2016. Untuk mengamankan jalannya sidang, PN Cilacap telah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian.
(zik)