Diimingi Ponsel Gadis Banten Jadi Pemuas Nafsu Sopir

Rabu, 11 Mei 2016 - 13:48 WIB
Diimingi Ponsel Gadis...
Diimingi Ponsel Gadis Banten Jadi Pemuas Nafsu Sopir
A A A
SERANG - Diimingi-imingi akan dibelikan ponsel, Nr gadis berumur 16 asal Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi pelampiasan hawa nafsu sopir truk NG (39). Kasus tersebut terbongkar, saat keluarga mencurigai perubahan sikap Nr yang sering murung dan menyendiri di dalam kamar.

Ketika didesak akhirnya Nr mengaku telah ditiduri oleh NG sehingga akhirnya pihak keluarga melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Serang.

Kuasa hukum korban, Hanz Purnama mengatakan, kasus pemerkosaan yang menimpa Nr terjadi pada Kamis 28 April 2016 lalu.

Saat itu, korban diajak oleh pelaku jalan-jalan ke Kota Serang. Namun menjelang malam tiba, pelaku bukannya menghantarkan korban pulang ke rumah justru membawa korban di sebuah hotel kelas melati di Kota Serang.

"Pengakuan korban, baru satu kali di hotel, itu pun dipaksa dan diiming-iingi akan dibelikan handphone," kata Hanz saat ditemui di Mapolres Serang, Rabu (11/5/2016).

Atas kejadian tersebut, kondisi psikis korban terganggu. Tidak hanya sering mengurung diri di dalam kamar nafsu makan korban juga berkurang.

“Kasihan anaknya depresi, dia juga makannya sedikit. Kami minta pelaku agar segera ditangkap,” katanya.

Dia mengaku, pihak keluarga korban sempat mendapat ancaman dari keluarga pelaku agar tidak membuat laporan di kepolisian. Namun karena terus diyakinkan akhirnya pihak keluarga sepakat untuk melaporkan NG.

"Apalagi korban tidak hanya Nr saja, karena ada korban lain yang enggan melaporkannya,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7711 seconds (0.1#10.140)