Direskrimum Polda Sulut Sebut Belum Ada Tersangka Penganiayaan Gadis Manado

Rabu, 11 Mei 2016 - 10:30 WIB
Direskrimum Polda Sulut...
Direskrimum Polda Sulut Sebut Belum Ada Tersangka Penganiayaan Gadis Manado
A A A
MANADO - Pejabat Polda Sulawesi Utara tidak kompak terkait penetapan dua teman gadis Manado, V (19) yang diduga korban pemerkosaan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Hal itu terlihat dari pernyataan Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik dan Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi.

Ratulangi saat dijumpai wartawan seusai gelar perkara terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap V yang dilakukan 19 pria mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka penganiayaan," ujar dia, Selasa (10/5/2016) malam.

Menurut dia, memang dari pemeriksaan, korban dan kedua teman perempuan korban sempat berantem dalam perjalanan dari Gorontalo ke Manado. Namun, sedang dipilah apakah ini penganiayaan atau berantem.

"Jadi belum ada penetapan tersangka penganiayaan," tegas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik kepada sejumlah wartawan mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kedua teman V ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

"Ditetapkannya status kedua teman perempuan korban berinisial Y dan M karena hal tersebut sudah terbukti dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian," pungkas dia. (Baca juga: Dua Teman Wanita Korban Perkosaan 19 Pria Jadi Tersangka).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)