Bejat, Usai Pesta Miras 5 Pemuda Perkosa Wanita Bersuami

Senin, 09 Mei 2016 - 16:50 WIB
Bejat, Usai Pesta Miras...
Bejat, Usai Pesta Miras 5 Pemuda Perkosa Wanita Bersuami
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang berhasil meringkus lima pelaku pemerkosaan terhadap JQ, (16) beberapa hari lalu.

Dimana aksi bejat tersebut terjadi di belakang Ruko kosong di Kampung Karang Benda, Desa Karasinom, Kecamatan Tirta Mulya.

Korban diperkosa secera bergilir setelah sebelumnya pelaku menenggak minuman keras hingga mabuk.

Pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing yang masih satu desa dengan korban.

"Saat kita tangkap para pelaku ini tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah saat di bawa ke Mapolres," kata Kasat Reskrim AKP Doni Satria Wicaksono, Senin (9/5/2016).

Menurut Doni penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban yang putrinya menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pelaku yaitu, Kusnadi, Dede Kurniawan, Hendra, Anda dan Tarma.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung memburu pelaku yang memang sudah dikenali oleh korban. "Mendapat laporan itu kita langsung menurunkan anggota untuk menangkap seluruh pelakunya," katanya.

Dony mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban sedang berjalan pulang bersama suaminya. Namun saat memasuki Kampung Karang Benda Desa Karangsinom korban di cegat oleh lima orang pemuda.

Para pemuda yang diketahui baru selesai pesta miras ini langsung menarik suami korban yang sedang di atas motor. Suami korban langsung dipukli secara bertubi-tubi hingga pingsan.

Kemudian korban langsung dilarikan pelaku dengan berbocengan motor. "Korban dibawa para pelaku dengan acaman akan dibunuh jika memberontak," Katanya.

Tidak lama setelah itu ke lima pelaku tiba dilokasi di belakang Ruko. Kemudian salah satu pelaku langsung mendorong JO sampai terjatuh dan memaksa korban untuk melakukan pelecehan ke tubuh korban.

Setelah itu mereka bergiliran menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya. Setelah puas, kelima pelaku segera meninggalkan korban yang terbaring lemas sendirian dibelakang ruko kosong.

"Dari tangan para pelaku kita mengamankan Jam tangan milik suami korban, satu unit sepeda motor beat warna putih dan HP milik korban. Sementar barang bukti yang kita bawa adalah pakaian dalam biru muda, celanan dalam biru muda, kaos dan celana jeans," katanya.

Dony menyebutkan kelima pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan yakni Pasal 365 dan 285 Jo 289 KUHPindana dengan ancaman paling lama 12 tahun.
(nag)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
20 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
28 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
58 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved