19 Pelaku Pemerkosaan Gadis Manado Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 09 Mei 2016 - 04:58 WIB
19 Pelaku Pemerkosaan...
19 Pelaku Pemerkosaan Gadis Manado Dijerat Pasal Berlapis
A A A
MANADO - 19 pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis Manado berinisial V (19) bakal dikenakan pasal berlapis.

"Untuk kasus ini masuk pasal berlapis, karena ada perdagangan orang, narkoba, pemerkosaan, eksploitasi seksual, dan kekerasan," tegas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Prof Vennetia Ryckerens Danas, Minggu (8/5/2016).

Dia menjelaskan, korban adalah perempuan dewasa. Kasus ini juga masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada perekrut, ada temannya mungkin dibayar, ada pengangkut, ada penampungan, kemudian dikirim ke suatu tempat. Yang lain ada yang menerima dan ada yang pengguna, pengambil manfaat dan mungkin ada pemalsuan dokumen saat masuk hotel. Ada penyelenggara yang terlibat, pelaku pun seakan-akan pemberi bantuan karena dibawa pulang," jelas Danas.

Danas menambahkan, Kemen PPPA RI akan mengirimkan bantuan kepada korban pemerkosaan. Senin (9/5/2016) ini, akan didatangkan langsung dari Jakarta Asdep KDRT dan TPPO. Mereka akan mengidentifikasi apa saja yang akan dibutuhkan korban termasuk akan diberikan pendampingan karena korban perlu pendampingan.

"Korban akan terus mengingat kejadian itu, mungkin seumur hidup akan teringat terus," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami gadis manis Manado berinisial V (19). Sebab, dia menjadi korban perkosaan 19 orang pria. Parahnya, dua di antara pelaku diduga oknum polisi.
(zik)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved