19 Pelaku Pemerkosaan Gadis Manado Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 09 Mei 2016 - 04:58 WIB
19 Pelaku Pemerkosaan...
19 Pelaku Pemerkosaan Gadis Manado Dijerat Pasal Berlapis
A A A
MANADO - 19 pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis Manado berinisial V (19) bakal dikenakan pasal berlapis.

"Untuk kasus ini masuk pasal berlapis, karena ada perdagangan orang, narkoba, pemerkosaan, eksploitasi seksual, dan kekerasan," tegas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Prof Vennetia Ryckerens Danas, Minggu (8/5/2016).

Dia menjelaskan, korban adalah perempuan dewasa. Kasus ini juga masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada perekrut, ada temannya mungkin dibayar, ada pengangkut, ada penampungan, kemudian dikirim ke suatu tempat. Yang lain ada yang menerima dan ada yang pengguna, pengambil manfaat dan mungkin ada pemalsuan dokumen saat masuk hotel. Ada penyelenggara yang terlibat, pelaku pun seakan-akan pemberi bantuan karena dibawa pulang," jelas Danas.

Danas menambahkan, Kemen PPPA RI akan mengirimkan bantuan kepada korban pemerkosaan. Senin (9/5/2016) ini, akan didatangkan langsung dari Jakarta Asdep KDRT dan TPPO. Mereka akan mengidentifikasi apa saja yang akan dibutuhkan korban termasuk akan diberikan pendampingan karena korban perlu pendampingan.

"Korban akan terus mengingat kejadian itu, mungkin seumur hidup akan teringat terus," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami gadis manis Manado berinisial V (19). Sebab, dia menjadi korban perkosaan 19 orang pria. Parahnya, dua di antara pelaku diduga oknum polisi.
(zik)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved