Diduga Kelelahan, Rano Karno Masuk Rumah Sakit

Sabtu, 07 Mei 2016 - 19:35 WIB
Diduga Kelelahan, Rano...
Diduga Kelelahan, Rano Karno Masuk Rumah Sakit
A A A
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno dikabarkan dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta.

Informasi yang dihimpun, pemeran si doel dalam sinetron si doel anak sekolahan ini harus menjalani perawatan di Rumah sakit, Sabtu (7/5/2016) siang diduga akibat kelelahan.

"Iyah benar dirawat, di rumah sakit Mayapada tadi siang, belum tahu penyakit apa, tapi kayanya kelelahan," ujar sumber dari pihak keluarga Rano Karno kepada sindonews.

Sebelum dirawat, minggu lalu menggelar acara pernikahan putra Rano Karno, Raka Widyarma dengan Mega Nuraini di Spring Club, Jalan BSD Boulevard Utara, Nomor 2, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Banten.

Ditambah lagi, setelah menggelar pernikahan, pimpinan tanah jawara ini tidak istirahat, namun seminggu terakhir menghadiri sejumlah agenda kegiatan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga kondisi kesehatannya menurun.

Sebelumnya, Rano juga pernah terserang virus Bell's Palsy, tapi setelah dilakukan pengobatan hingga keluar negeri, wajahnya yang semula merot berhasil normal kembali.
(nag)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
14 menit yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
17 menit yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
20 menit yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
2 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved