Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Guru Pendidikan Jasmani Dipenjara 10 Tahun

Selasa, 03 Mei 2016 - 20:47 WIB
Cabuli Siswi Kelas 2...
Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Guru Pendidikan Jasmani Dipenjara 10 Tahun
A A A
BATAM - Seorang oknum guru pendidikan jasmani di Sekolah Dasar (SD) Kristen Theodore Sagulung, Kota Batam, Fasronal Tamba dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara, karena mencabuli anak didiknya yang masih berumur delapan tahun.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Fasronal Tamba dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Batam Sarah Louis Simanjuntak, Selasa (3/5/2016).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan sependapat dengan dakwaan primer dari JPU, bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi dua kali. Pertama ketika korban masih duduk di Kelas 2 SD, dan kedua saat korban duduk ke Kelas 3 SD. Pencabulan dilakukan di tanah kosong Perumahan Tunas Regency, Sagulung, Kota Batam.
(san)
Berita Terkait
Ibu dari Anak Korban...
Ibu dari Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Depok Dapat Penghargaan
Satpam SPBU Gemparkan...
Satpam SPBU Gemparkan Muaro Jambi, Cabuli Gadis Cantik Berusia 6 Tahun
Darurat Kekerasan Seks...
Darurat Kekerasan Seks Anak di Sumsel, 3 Bulan Terjadi 5 Kasus Pencabulan
Bocah Kelas 4 SD di...
Bocah Kelas 4 SD di Indramayu Diperkosa Kakak Ipar
Kawal Kasus SPG Showroom...
Kawal Kasus SPG Showroom Diperkosa di Bekasi, RPA Perindo Pastikan Tetap Terima Aduan Baru
Biadab! Pria Beristri...
Biadab! Pria Beristri Perkosa Anak Perempuan 15 Tahun dan Digilir Teman Pelaku
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
38 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved