Minta PNS Mundur, Birokrasi DKI Tidak Kondusif

Selasa, 03 Mei 2016 - 05:32 WIB
Minta PNS Mundur, Birokrasi...
Minta PNS Mundur, Birokrasi DKI Tidak Kondusif
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI diminta mengundurkan diri bila tidak suka dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Permintaan tersebut dinilai semakin membuat kinerja PNS tidak kondusif.

Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Niwono Joga mengatakan, sebagai pemimpin, seharusnya Ahok mendorong dan mendukung bawahanya untuk bekerja dengan baik. Menurutnya, permintaan Ahok agar bawahanya mengundurkan diri merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap bawaahanya. Terlebih, Ahok selalu mencurigai dan mudah menuduh atau menghakimi anak buahnya.

"Komunikasi Gubernur (Ahok) dengan bawahanya hanya satu arah perintah langsung, jika tidak menurut, diancam pemecatan. Ini membuat suasana kerja tidak kondusif, tidak bersemangat. Pada mau cari aman sendiri, sehinga tidak heran penyerapan anggaran selalu rendah," kata Nirwono saat dihubungi, Senin 2 Mei 2016.

Pria yang pernah menjadi panitia seleksi eselon II DKI pada akhir tahun lalu inu menuturkan, bila berdasarkan pantauan dan hasil diskusi dengan teman-teman PNS di Pemprov DKI, mereka tidak bisa bekerja dengan tenang, tida fokus dan bawaaanya stres ketika dimarahin setiap saat. Apalagi ketika menghadapi Jumat keramat yang kerap dijadikan ajang pelantikan oleh Ahok.

Para PNS, lanjut Nirwono, memilih untuk bersabar hingga 2017,2019 ataupun 2022 dimana Ahok sudah tidak lagi menjadi gubernur. Sebab, untuk keluar dari PNS, mereka menganggap tidak mudah lantaran sudah meniti karir cukup lama di Pemprov. Apabila keluarpun, kata dia, para PNS belum tentu mendapatkan pekerjaan dengan gaji minimal seperti di DKI saat ini.

"Kalau begini caranya sulit membuat kinerja Pemprov DKI naik dan penyerapannya akan rendah terus," ujarnya. (Baca: Tantang PNS Mundur, Pengamat: Ini Pemprov DKI, Bukan PT Ahok)

Salah satu pejabat Eselon III yang enggan disebutkan namanya itu mengaku pasrah dengan kebijakan Gubernur Ahok. Sebab, sebagai pelaksana kerja sesuai dengan rencana Gubernur, dirinya kerap mendapatkan hasil yang tidak sesuai dengan rencana tersebut.

Wanita yang menududuki Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta mengaku lebih baik mengikuti ketimbang banyak memberikan alasan.

"Saya kan disuruh buat kue A untuk bantu warga kecil. Nah, tiba-tiba pak Gubernur menyuruh SKPD lain untuk membeli kue X. Akibatnya, kue A tidak laku dan overload. Kasian warga kecil yang dipaksa untuk membeli kue A. Kalau overload kan investor rugi dan akibatnya mereka akan menutup kue A," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
F-PDIP Sarankan DKI...
F-PDIP Sarankan DKI Ikuti Jejak Ahok Relokasi Warga Kampung Akuarium ke Rusun Rawa Bebek
Ahok, Gibran, dan Risma...
Ahok, Gibran, dan Risma Masuk Bursa Cagub DKI di Internal PDIP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
5 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
5 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
6 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
7 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved