Buat Rusuh di Kamar Kos karena Sakau, Pasangan Mesum Ditangkap
A
A
A
SLEMAN - Pasangan mesum tanpa ikatan perkawinan Doni (23) dan Risma (23) diamankan Polisi, Kamis malam 28 April karena berbuat rusuh di kamar kos yang berada di Pringgolayan, Condongcatur, Depok Sleman. Setelah ditelisik, ternyata keributan pasangan tersebut tidak terlepas dari kondisi keduanya yang dalam posisi sakau karena pengaruh narkoba.
Kepastian tersebut didapatkan setelah petugas yang menindaklanjuti laporan adanya keribuan di rumah kos tersebut melihat kondisi pasangan tersebut.
“Untuk meyakinkan diri, petugas menggeledah kamar kos keduanya, dan didapatkan banyak plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas paket narkoba serta timbangan digital,” kata Kapolsek Depok Timur Kompol Dhanang Bagus Anggara.
Dengan temuan tersebut, petugas langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek untuk diperiksa lanjut. Ada kecurigaan dari petugas, pasangan tersebut adalah pengedar narkoba. Dan untuk memastikannya, petugas masih mencoba untuk mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah dua bungkus yang dugaannya berisi sabu, timbangan digital, bong atau alat hisap sabu, bungkus permen kosong, dan sedotan plastic serta beberapa alat elektronik laptop, tablet dan ponsel. Ada dugaan alat elektronik tersebut dimanfaatkan untuk proses transaksi sehingga perlu didalami keberadaan data yang ada di dalamnya.
Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keduanya melakukan perbuatan rusuh di rumah kos tersebut sekira pukul 01.00 dinihari. Aksi rusuh dan mengganggu dilakukan dengan menggedor-gedor pintu kamar yang ada di lantai satu dan dua rumah kos. Karena dianggap mengganggu, akhirnya keduanya dibawa keluar oleh para penghuni kos.
Penghuni kos curiga dengan kondisi keduanya, sehingga akhirnya memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Depok Timur. Hingga akhirnya petugas menangkap pasangan yang diketahui berasal dari Cepu, Jawa Tengah tersebut.“Setiap pintu kamar di gedor. Karena posisinya sudah lepas tengah malam akhirnya penghuni kos menjadi marah,” tandasnya.
Kepastian tersebut didapatkan setelah petugas yang menindaklanjuti laporan adanya keribuan di rumah kos tersebut melihat kondisi pasangan tersebut.
“Untuk meyakinkan diri, petugas menggeledah kamar kos keduanya, dan didapatkan banyak plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas paket narkoba serta timbangan digital,” kata Kapolsek Depok Timur Kompol Dhanang Bagus Anggara.
Dengan temuan tersebut, petugas langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek untuk diperiksa lanjut. Ada kecurigaan dari petugas, pasangan tersebut adalah pengedar narkoba. Dan untuk memastikannya, petugas masih mencoba untuk mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah dua bungkus yang dugaannya berisi sabu, timbangan digital, bong atau alat hisap sabu, bungkus permen kosong, dan sedotan plastic serta beberapa alat elektronik laptop, tablet dan ponsel. Ada dugaan alat elektronik tersebut dimanfaatkan untuk proses transaksi sehingga perlu didalami keberadaan data yang ada di dalamnya.
Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keduanya melakukan perbuatan rusuh di rumah kos tersebut sekira pukul 01.00 dinihari. Aksi rusuh dan mengganggu dilakukan dengan menggedor-gedor pintu kamar yang ada di lantai satu dan dua rumah kos. Karena dianggap mengganggu, akhirnya keduanya dibawa keluar oleh para penghuni kos.
Penghuni kos curiga dengan kondisi keduanya, sehingga akhirnya memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Depok Timur. Hingga akhirnya petugas menangkap pasangan yang diketahui berasal dari Cepu, Jawa Tengah tersebut.“Setiap pintu kamar di gedor. Karena posisinya sudah lepas tengah malam akhirnya penghuni kos menjadi marah,” tandasnya.
(sms)