Mengintip Tempat Penyimpanan Barang Bukti Kejahatan di Jakarta

Kamis, 28 April 2016 - 21:32 WIB
Mengintip Tempat Penyimpanan...
Mengintip Tempat Penyimpanan Barang Bukti Kejahatan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Setiap kejahatan yang berhasil diungkap penegak hukum seperti Polri, KPK hingga kejaksaan pastinya memiliki barang bukti. Bila dalam kurun satu tahun ada ribuan kasus di Jakarta yang terungkap, berarti para penegak hukum memiliki ribuan barang bukti yang dijadikan sitaan maupaun rampasan bagi negara.

Lalu, ke mana kah ribuan benda sitaan tersebut?. Ternyata seluruh barang sitaan itu tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Di Jakarta, ada lima Rupbasan yang ditempatkan pada wilayahnya masing-masing.

Salah satu Rupbasan yakni Rupbasan Klas 1 Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Sungai Landak No 7, Cilincing, Jakarta Utara. Sindonews pun berkesempatan mendatangi Rupbasan yang memiliki luas sekira 1.500 meter persegi dan berlantai empat itu.

"Jadi kita punya gudang tertutup dua, gudang terbuka berjumlah satu, satu gudang berbahaya dan satu gudang berharga," ungkap Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Utara Erwan Prasetyo di lokasi, Kamis (28/4/2016).

Erwan menuturkan, benda sitaan dan barang rampasan yang ada di kantornya merupakan titipan dari beberapa lembaga sepeti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bareskrim Polri, Kejati DKI Jakarta hingga Kejaksaan Negeri Surabaya.

Erwan menjelaskan perbedaan antara benda sitaan dan barang rampasan. Benda sitaan merupakan benda yang disita dari pemiliknya dan masih menjadi barang bukti dan pemiliknya belum mendapat putusan.

"Kalau belum putusan barang sitaan masih jadi barang bukti. Tapi kalau sudah inkrah disebut barang rampasan," tuturnya.
Sekadar informasi, benda sitaan dan barang rampasan di Rupbasan Klas 1 Jakarta Utara bermacam-macam diantaranya beras ketan sebanyak 599 karung, sejumlah mobil mewah hingga obat kuat ilegal pun juga disimpan di sini.
(whb)
Berita Terkait
Mobil dan Tas Mewah...
Mobil dan Tas Mewah Hasil Sitaan Kejagung Dipajang di CFD Jakarta
Penyitaan Kayu Ilegal...
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Jelang Akhir Tahun,...
Jelang Akhir Tahun, Polda Riau Musnahkan Sejumlah Barang Sitaan
Terbukti Jual Barang...
Terbukti Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dicopot
Barang Sitaan Kejagung,...
Barang Sitaan Kejagung, 4 Apartemen Mewah di Jaksel Dilelang
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
11 menit yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
3 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
3 jam yang lalu
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved