Jelang Akhir Tahun, Polda Riau Musnahkan Sejumlah Barang Sitaan
Kamis, 29 Desember 2022 - 21:57 WIB
loading...
Polda Riau memusnahkan barang bukti miras hasil sitaan saat menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 dan Cipkon. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil sitaan. Barang bukti itu didapat saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 dan Cipta Kondisi (Cipkon), beberapa waktu lalu.
Operasi Pekat bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan pemusnahan dilakukan di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 30 ribu botol minuman keras ( miras ) berbagai merk, 73 Kg narkotika jenis ganja dan 1.086 knalpot brong. Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara.
Untuk miras, dimusnahkan dengan digiling alat berat. Kemudian ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus yang sudah disiapkan. Sementara untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara digerinda dan sebagian digiling alat berat. Baca juga: Ini Syarat Mutasi Polri Antarprovinsi, Anggota Bisa Mengajukan Diri
"Hari ini (pemusnahan barang bukti) hasil operasi conditioning, kita melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal dan nanti malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan, kita pastikan penggunaan narkoba minim atau zero," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal , Kamis (29/12/2022).
Operasi Pekat bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan pemusnahan dilakukan di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 30 ribu botol minuman keras ( miras ) berbagai merk, 73 Kg narkotika jenis ganja dan 1.086 knalpot brong. Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara.
Untuk miras, dimusnahkan dengan digiling alat berat. Kemudian ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus yang sudah disiapkan. Sementara untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara digerinda dan sebagian digiling alat berat. Baca juga: Ini Syarat Mutasi Polri Antarprovinsi, Anggota Bisa Mengajukan Diri
"Hari ini (pemusnahan barang bukti) hasil operasi conditioning, kita melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal dan nanti malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan, kita pastikan penggunaan narkoba minim atau zero," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal , Kamis (29/12/2022).
Lihat Juga :