Modus Patroli, Dua Oknum Polisi Diduga Bawa Lari Ponsel
A
A
A
MANADO - Dua oknum anggota Polisi yang bertugas di Manado diduga melakukan pencurian ponsel dengan modus melakukan operasi keamanan di Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Rabu 27 April sekitar pukul 22.30 Wita.
Informasi yang dirangkum di SPKT Polresta Manado. Kejadian berawal, kedua anggota Polri berinisial RM dan BR, melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.
Saat menyisir di wilayah yang sering terjadinya kasus kriminalitas, kedua polisi itu mendapati korban Yunnita Pullu (25) warga Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sedang berduaan bersama pacarnya di dalam mobil yang diparkir dipinggir jalan.
Mendapati posisi mobil yang mencurigakan kedua oknum polisi tersebut langsung melakukan pemeriksaan di dalam mobil mereka. Sedangkan korban dan pacarnya disuruh keluar dari dalam mobil. Setelah kedua polisi itu selesai memeriksa isi kendaraan, keduanya langsung pergi.
Sialnya, saat korban kembali ke dalam mobil, dirinya tidak mendapati dua ponsel merk I-phone 6 dan Xiomi yang diletakan di dalam mobil sudah lenyap. Yakin, barang tersebut telah diambil oleh dua oknum polisi itu, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Rio Permana Mandagi, saat ditemui, mengatakan, kedua oknum polisi itu sudah ditahan dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan Provost Polresta Manado.
"Jika memang keduanya terbukti melakukan pencurian, tentunya ini merusak nama baik institusi Polri. Keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas dia.
Informasi yang dirangkum di SPKT Polresta Manado. Kejadian berawal, kedua anggota Polri berinisial RM dan BR, melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.
Saat menyisir di wilayah yang sering terjadinya kasus kriminalitas, kedua polisi itu mendapati korban Yunnita Pullu (25) warga Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sedang berduaan bersama pacarnya di dalam mobil yang diparkir dipinggir jalan.
Mendapati posisi mobil yang mencurigakan kedua oknum polisi tersebut langsung melakukan pemeriksaan di dalam mobil mereka. Sedangkan korban dan pacarnya disuruh keluar dari dalam mobil. Setelah kedua polisi itu selesai memeriksa isi kendaraan, keduanya langsung pergi.
Sialnya, saat korban kembali ke dalam mobil, dirinya tidak mendapati dua ponsel merk I-phone 6 dan Xiomi yang diletakan di dalam mobil sudah lenyap. Yakin, barang tersebut telah diambil oleh dua oknum polisi itu, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Rio Permana Mandagi, saat ditemui, mengatakan, kedua oknum polisi itu sudah ditahan dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan Provost Polresta Manado.
"Jika memang keduanya terbukti melakukan pencurian, tentunya ini merusak nama baik institusi Polri. Keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas dia.
(sms)