Jual Mobil Majikan ke PNS, Sopir Ini Diringkus Polisi
Kamis, 28 April 2016 - 13:55 WIB
Jual Mobil Majikan ke PNS, Sopir Ini Diringkus Polisi
A
A
A
TANGERANG - Seorang sopir berinisial AK (31), nekat mencuri mobil majikannya jenis Avanza dengan nomor polisi B 1065 ZUG. Pelaku pun menjual mobil tersebut kepada penadah seharga Rp127 juta.
Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Endang Sutrisna mengatakan, Awal mula kejadian, korban yang juga pemilik mobil tersebut Romiadi alias Edi menyuruh AK menjemput istrinya di Rumpin Kabupaten Bogor ke Grogol, Jakarta Barat. Itu dilakukan AK setelah mengantar Edi ke Bandara Soekarno-Hatta.
"AK juga tidak bisa dihubungi dan berhari-hari tidak pulang. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Sutrisna di Tangerang, Kamis (28/4/2016).
Setelah mendapatkan laporan itu, tim penyelidik dibawah pimpinan Kanit III Iptu Dian dan Tim Resmob Polres Bandara Soetta melacak pelaku hingga ke daerah asalnya di Cimahi, Jawa Barat. Akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi di Padalarang, Bandung.
"Dari sinilah terungkap kalau AK menjualnya ke tersangka KH (50), seorang guru PNS di Sumedang, Jawa Barat," katanya. (Baca: Jual Mobil Rental, Arman Maulana Diringkus Polisi)
Transaksi itu melalui perantara E. Kedua tersangka lain pun berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Selanjutnya barang bukti dan ketiga tersangka diamankan di Polres Bandara Soetta.
Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Endang Sutrisna mengatakan, Awal mula kejadian, korban yang juga pemilik mobil tersebut Romiadi alias Edi menyuruh AK menjemput istrinya di Rumpin Kabupaten Bogor ke Grogol, Jakarta Barat. Itu dilakukan AK setelah mengantar Edi ke Bandara Soekarno-Hatta.
"AK juga tidak bisa dihubungi dan berhari-hari tidak pulang. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Sutrisna di Tangerang, Kamis (28/4/2016).
Setelah mendapatkan laporan itu, tim penyelidik dibawah pimpinan Kanit III Iptu Dian dan Tim Resmob Polres Bandara Soetta melacak pelaku hingga ke daerah asalnya di Cimahi, Jawa Barat. Akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi di Padalarang, Bandung.
"Dari sinilah terungkap kalau AK menjualnya ke tersangka KH (50), seorang guru PNS di Sumedang, Jawa Barat," katanya. (Baca: Jual Mobil Rental, Arman Maulana Diringkus Polisi)
Transaksi itu melalui perantara E. Kedua tersangka lain pun berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Selanjutnya barang bukti dan ketiga tersangka diamankan di Polres Bandara Soetta.
(mhd)