Jadi Bandar Judi Online, Ahok Diburu Polisi

Kamis, 28 April 2016 - 12:32 WIB
Jadi Bandar Judi Online,...
Jadi Bandar Judi Online, Ahok Diburu Polisi
A A A
KENDAL - Tiga tersangka yang merupakan pengepul judi online di Kendal, Jawa Tengah diamankan polisi. Sementara sang bandar bernama Ahok masih buron.

Setiap hari bandar judi online ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Dan untuk tiga tersangka yang dibekuk mendapat upah sebagai kurir dan pengepul yang menarik uang setoran judi ini setiap bulannya sebesar Rp 800.

Wakapolres Kendal, Kompol Dili Yanto mengatakan ketiganya hanya bertugas sebagai kurir dan pengepul uang setoran judi.

"Sementara bandar judi online yang bernama Ahok masih dalam pengejaran dan sudah diketahui keberadaannya. Penangkapan kurir sekaligus pengepul ini hasil pengembangan polisi yang terlebih dahulu mengangkap pengecer judi online ini beberapa waktu lalu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8281 seconds (0.1#10.140)