11 Tersangka Bentrok Bali Akhirnya Dititipkan di Rutan Klungkung

Kamis, 28 April 2016 - 01:52 WIB
11 Tersangka Bentrok...
11 Tersangka Bentrok Bali Akhirnya Dititipkan di Rutan Klungkung
A A A
DENPASAR - Sebelas tahanan kasus bentrok di Jalan Teuku Umar akhirnya dititipkan ke rumah tahanan Klungkung. Keputusan ini diambil setelah negosiasi yang cukup panjang.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar Ketut Maha Agung mengatakan, pihaknya sempat berunding dengan Polda Bali dan Kemenkumham wilayah Bali, pada Selasa 26 April 2016.

"Awalnya 11 tahanan itu akan dikembalikan lagi ke Lapas Kerobokan. Namun dengan banyak pertimbangan keamanan, akhirnya diputuskan untuk dititipkan di Klungkung," katanya, Rabu (27/4/2016).

Pihaknya menyatakan, saat ini di dalam Lapas Kerobokan belum kondusif, sehingga belum bisa menerima 11 tahanan tersebut.

"Situasi di sana belum kondusif, akhirnya kami titipkan ke rumah tahanan di Klungkung. Ini pun melalui pertimbangan yang cukup matang," terangnya.

Ke-11 tahanan ini sempat membuat Lapas Kerobokan memanas. Para tahanan itu berasal dari organisasi masyarakat Laskar Bali, di mana pada 17 Desember 2015 lalu mereka bentrok dengan ormas Baladika dan membuat dua orang meninggal.

"Mereka untuk sementara ini kami titipkan di sana. Kami belum tahu apakah ini hingga putusan atau bagaimana," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2813 seconds (0.1#10.140)