Reklamasi Masih Berlangsung, Ahok Dinilai Tak Patuhi Aturan
Rabu, 27 April 2016 - 16:08 WIB
Reklamasi Masih Berlangsung, Ahok Dinilai Tak Patuhi Aturan
A
A
A
JAKARTA - Meski sudah disepakati moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi di teluk Jakarta, kenyataannya aktivitas pembangunan masih berlangsung.
Wakil Sekjen Gerakan Ansor Pusat Ahmad Yudhistira mengatakan, masih adanya aktivitas di lahan reklamasi tersebut membuktikan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak patuh terhadap peraturan yang telah disepakati oleh pemerintah pusat.
"Harusnya Ahok paham aturan dong, ini sudah sudah dikeluarkan moratorium tetapi masih ada sejumlah aktivitas pengurukan laut," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, Ahok terkesan tebang pilih dalam menjalankan kebijakan. Misalnya saja saat melakukan penggusuran yang mengerahkan Satpol PP hingga ratusan orang. (Baca: Rizal Ramli Hentikan Sementara Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
"Harusnya Ahok juga kerahkan Satpol PP dong untuk menghentikan aktivitas pengembang nakal. Giliran menggusur kerahkan kekuatan penuh, tapi giliran menghentikan proyek reklamasi melempem," sindir Yudhis.
Yudhis mendesak kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta ini untuk menjalankan perintah moratorium dengan setulus hati. "Ahok harusnya legowo jangan sampai proyek ini tetap berjalan padahal perintahnya sudah jelas dihentikan sementara, artinya semua aktivitas di lokasi proyek juga harus disetop," tegasnya.
Ia menambahkan moratorium itu mestinya juga diikuti penegakan hukum, sebab masih banyak pihak yang saat ini meneruskan proyek tersebut dengan mengambil pasir di daerah utara Banten. (Baca juga: Ahok Diminta Hentikan Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta)
"Moratorium harus jelas, jangan hanya bancakan politik. Kalau enggak ada penegakan hukum, ya sama saja bohong," tambahnya.
Wakil Sekjen Gerakan Ansor Pusat Ahmad Yudhistira mengatakan, masih adanya aktivitas di lahan reklamasi tersebut membuktikan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak patuh terhadap peraturan yang telah disepakati oleh pemerintah pusat.
"Harusnya Ahok paham aturan dong, ini sudah sudah dikeluarkan moratorium tetapi masih ada sejumlah aktivitas pengurukan laut," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, Ahok terkesan tebang pilih dalam menjalankan kebijakan. Misalnya saja saat melakukan penggusuran yang mengerahkan Satpol PP hingga ratusan orang. (Baca: Rizal Ramli Hentikan Sementara Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
"Harusnya Ahok juga kerahkan Satpol PP dong untuk menghentikan aktivitas pengembang nakal. Giliran menggusur kerahkan kekuatan penuh, tapi giliran menghentikan proyek reklamasi melempem," sindir Yudhis.
Yudhis mendesak kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta ini untuk menjalankan perintah moratorium dengan setulus hati. "Ahok harusnya legowo jangan sampai proyek ini tetap berjalan padahal perintahnya sudah jelas dihentikan sementara, artinya semua aktivitas di lokasi proyek juga harus disetop," tegasnya.
Ia menambahkan moratorium itu mestinya juga diikuti penegakan hukum, sebab masih banyak pihak yang saat ini meneruskan proyek tersebut dengan mengambil pasir di daerah utara Banten. (Baca juga: Ahok Diminta Hentikan Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta)
"Moratorium harus jelas, jangan hanya bancakan politik. Kalau enggak ada penegakan hukum, ya sama saja bohong," tambahnya.
(ysw)