Gusur Luar Batang, Yusril Tantang Ahok Tunjukan Sertifikat DKI

Jum'at, 22 April 2016 - 10:41 WIB
Gusur Luar Batang, Yusril...
Gusur Luar Batang, Yusril Tantang Ahok Tunjukan Sertifikat DKI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara meminta Gubenur DKI Jakarta untuk menunjukan bukti-bukti kalau tanah itu milik Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak, warga akan menggugatnya ke pengadilan.

Kuasa hukum warga Kampung Luar Batang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kalau masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir pantai itu memiliki akta kepemilikan tanah, sertifikat, dan surat jual beli tanah. Seharusnya, siapapun itu, baik Polri, TNI, maupun Sekneg sekalipun jika mau memiliki tanah, harus memohon pada BPN agar dikeluarkan sertifikat atas nama mereka itu.

"Jadi bukan tanah kosong itu (Kampung Luar Batang) milik pemerintah DKI. DKI kalau mau tanah itu juga harus mohon (ke BPN) sama seperti perorangan, sama juga seperti swasta," ujarnya pada wartawan, Jumat (22/4/2016).

"Karena itu, apa yang dilakukan sekarang ini, pak Gubernur DKI (Ahok) tidak bisa membuktikan tanah tersebut milik Pemerintah DKI. Negara itu tidak memiliki tanah, tapi menguasai tanah," imbuhnya.

Menurutnya, jika memang tanah yang ada di Kampung Luar Batang itu milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI seharusnya bisa menunjukan sertifikat tanahnya. Selain itu, Pemprov DKI seharusnya memiliki catatan pendaftatan ke BPN kalau kawasan pesisir tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI, bukan hanya klaim semata.

Maka itu, tambah Yusril, jika Gubernur DKI Jakarta tak mampu menunjukan kepemilikan tanah itu milik Pemprov DKI. Warga melalui dirinya akan melayangkan gugatan ke pengadilan dan ke Komnas HAM agar proses penggusuran itu bisa dihentikan. (Baca: Tak Gubris Surat Ketua DPRD DKI, Ahok Segera Gusur Luar Batang)

"Kalau kita ingin mengajukan gugatan, iya gugatan ke pengadilan atau dilaporkan ke Komnas HAM. Secepatnya yah, karena rencananya Pemprov DKI akan menggusurnya pada bulan Mei, semoga saja ada putusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Patung Kucing Libi di...
Patung Kucing Libi di Kampung Susun Cakung, Simbol Warga Lawan Penggusuran
Warga yang Bangun Tenda...
Warga yang Bangun Tenda di Depan JIS Akhirnya Setuju Pindah ke Rusun Nagrak
Ganggu Mobilitas ke...
Ganggu Mobilitas ke IKN, Pemerintah Bakal Gusur 29 Rumah Warga Sepaku
Tahap Awal Pembangunan,...
Tahap Awal Pembangunan, Progres Kampung Susun Akuarium Capai 10%
Soal Penggusuran Rumah,...
Soal Penggusuran Rumah, Wanda Hamidah Diminta Tidak Bikin Fitnah
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
41 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved