Tiga Perempuan Timbulkan Perpecahan di Kelompok Santoso

Selasa, 19 April 2016 - 16:15 WIB
Tiga Perempuan Timbulkan...
Tiga Perempuan Timbulkan Perpecahan di Kelompok Santoso
A A A
POSO - Perpecahan yang terjadi di kelompok Santoso ternyata disebabkan perempuan. Hal itu terungkap dari pemeriksaan awal terhadap kedua DPO teroris yang ditangkap oleh Satgas Operasi Tinombala pada 15 April 2016.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolres Poso, Selasa (19/4/2016) menyebut dua DPO teroris yang ditangkap pada Jumat, 15 April 2016 sedang berupaya melarikan diri dari kelompok Santoso.

Ada indikasi bahwa di kelompok Santoso sedang terjadi perpecahan yang menyebabkan ada bagian dari anggota kelompok itu yang berupaya keluar dari kelompok teroris itu dan kemudian berhasil ditangkap oleh aparat keamanan dalam Operasi Tinombala 2016.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto menerangkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap kedua DPO masing masing bernama Ibadu Rohman alias Ibad alias Amru (21) dan Muchamad Sonhaji alias Fakih (18) itu terungkap alasan mereka turun dari gunung yaitu karena ingin melarikan diri dari kelompok Santoso.

Kedua orang yang ditangkap itu menilai Santoso sudah tidak lagi sesuai dengan ajaran awal yang disampaikan serta kehadiran tiga perempuan yang disebut sebagai istri Santoso, Basri, dan Ali Kalora yang diperlakukan istimewa. Padahal, Santoso mengajarkan bahwa perjuangan jihad itu harus meninggalkan keluarga, tapi kemudian justru membawa ketiga perempuan tersebut.

Ketiga perempuan itu masing-masing diidentifikasikan sebagai Jamiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Umi Delima sebagai istri Santoso, Nurmi Usman alias Oma sebagai istri Basri, dan Tini Susantika alias Umi Farel sebagai istri Ali Kalora. (Baca juga: Kelompok Santoso Terpecah).

Hal-hal itu yang kemudian membuat kedua DPO itu kemudian berupaya melarikan diri dari kelompok Santoso.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8005 seconds (0.1#10.140)