Resahkan Warga, Preman Kampung Didor
A
A
A
PALEMBANG - Berakhir sudah keresahan warga yang kerap melintas di sekitar Jembatan Kuning Lorong Kedukan, Kelurahan 34 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) ll, Palembang. Sebab salah seorang preman kampung, Jhony alias Leman (26) yang selama ini sering melakukan pemalakan terhadap warga, akhirnya ditembak aparat Reskrim Polsekta IB II
Kapolsek IB II Ahmad Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut pihaknya atas maraknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah tersangka.
"Tersangka ini preman kampung, sering melakukan penodongan dengan menggunakan senjata tajam. Setelah banyaknya laporan dari masyarakat. Kita pun langsung mengamankan pelaku saat sedang nongkrong di TKP," kata Firdaus, Senin (18/4/2016).
Namun saat hendak ditangkap, tersangka sempat mengelabuhi petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas yang tak mau buruannya kabur langsung menindak tegas tersangka dengan menyarangkan sebutir timah panas di kaki tersangka.
"Dari tangan tersangka, kita amankan satu unit handphone milik korban yang belum sempat dijual tersangka," timpalnya.
Sementara itu, tersangka Leman yang terancam hukuman lima tahun ini mengatakan, dirinya nekat melakukan pemalakan tersebut lantaran penghasilannya sebagai buruh bangunan tak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa pak, soalnya gaji saya tidak cukup untuk jajan beli rokok dan makan," katanya.
Kapolsek IB II Ahmad Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut pihaknya atas maraknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah tersangka.
"Tersangka ini preman kampung, sering melakukan penodongan dengan menggunakan senjata tajam. Setelah banyaknya laporan dari masyarakat. Kita pun langsung mengamankan pelaku saat sedang nongkrong di TKP," kata Firdaus, Senin (18/4/2016).
Namun saat hendak ditangkap, tersangka sempat mengelabuhi petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas yang tak mau buruannya kabur langsung menindak tegas tersangka dengan menyarangkan sebutir timah panas di kaki tersangka.
"Dari tangan tersangka, kita amankan satu unit handphone milik korban yang belum sempat dijual tersangka," timpalnya.
Sementara itu, tersangka Leman yang terancam hukuman lima tahun ini mengatakan, dirinya nekat melakukan pemalakan tersebut lantaran penghasilannya sebagai buruh bangunan tak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa pak, soalnya gaji saya tidak cukup untuk jajan beli rokok dan makan," katanya.
(sms)