Tertangkap Pesta Sabu, Lurah di Palembang Tidak Ditahan

Jum'at, 15 April 2016 - 18:28 WIB
Tertangkap Pesta Sabu,...
Tertangkap Pesta Sabu, Lurah di Palembang Tidak Ditahan
A A A
PALEMBANG - Seorang lurah yang bertugas di 36 Ilir, Palembang, Mirinsyah (49) ditangkap aparat unit IV Sat Res Narkoba Polresta Palembang saat tengah asyik berpesta sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit unit IV Sat Res Narkoba Polresta Palembang Iptu Bambang Julianto, pada Sabtu 9 April 2016 malam, di halaman teras rumahnya, Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Bersama Mirinsyah, turut diamankan tiga rekannya Filip (25), Nungci (34), dan Susyanto (30). Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari warga yang mengatakan jika di kediaman lurah tersebut kerap dilakukan pesta nakroba.

Saat dilakukan penyelidikan dan didapatkan bukti penyalahgunaan narkoba oleh lurah tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan. Di sana petugas menemukan sisa sabu yang disembunyikan di dalam jaket tersangka Filip.

“langsung membawa mereka dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Rocky Marpaung, kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).

Usai dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang. Oleh BNK, mereka direhabilitasi di pesantren AR Rahman.

Kendati dilakukan rehabilitasi, namun keempat tersangka tetap dikenakan Pasal 127 jo 54 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Walaupun direhab, tetapi kasusnya tetap berjalan ke pengadilan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BNK Palembang Ismail Hasan tak menampik adanya serahan empat orang tersangka kasus narkoba dari Polresta Palembang untuk dilakukan rehab. Namun untuk keterlibatan sang lurah, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti.

“Memang salah satunya lurah. Namun untuk keterlibatannya secara pasti Polresta Palembang yang tahu. Dia ditangkap berdasarkan hasil tes urine yang positif menggunakan sabu," katanya.

Ironisnya, saat ini lurah tersebut masih melakukan aktivitas seperti biasa, dan dia hanya ditetapkan wajib lapor.
(san)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Bawa Narkoba, Kurir...
Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Empat Kurir Narkoba...
Empat Kurir Narkoba Medan Ditangkap, Satu Ditembak Karena Melawan
Asyik Pesta Sabu di...
Asyik Pesta Sabu di Rumah, Pria di Lombok Tengah Diamankan Polisi, 2 Rekannya Kabur
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
1 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
2 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
3 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
3 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved