Tertangkap Pesta Sabu, Lurah di Palembang Tidak Ditahan

Jum'at, 15 April 2016 - 18:28 WIB
Tertangkap Pesta Sabu,...
Tertangkap Pesta Sabu, Lurah di Palembang Tidak Ditahan
A A A
PALEMBANG - Seorang lurah yang bertugas di 36 Ilir, Palembang, Mirinsyah (49) ditangkap aparat unit IV Sat Res Narkoba Polresta Palembang saat tengah asyik berpesta sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit unit IV Sat Res Narkoba Polresta Palembang Iptu Bambang Julianto, pada Sabtu 9 April 2016 malam, di halaman teras rumahnya, Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Bersama Mirinsyah, turut diamankan tiga rekannya Filip (25), Nungci (34), dan Susyanto (30). Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari warga yang mengatakan jika di kediaman lurah tersebut kerap dilakukan pesta nakroba.

Saat dilakukan penyelidikan dan didapatkan bukti penyalahgunaan narkoba oleh lurah tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan. Di sana petugas menemukan sisa sabu yang disembunyikan di dalam jaket tersangka Filip.

“langsung membawa mereka dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Rocky Marpaung, kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).

Usai dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang. Oleh BNK, mereka direhabilitasi di pesantren AR Rahman.

Kendati dilakukan rehabilitasi, namun keempat tersangka tetap dikenakan Pasal 127 jo 54 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Walaupun direhab, tetapi kasusnya tetap berjalan ke pengadilan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BNK Palembang Ismail Hasan tak menampik adanya serahan empat orang tersangka kasus narkoba dari Polresta Palembang untuk dilakukan rehab. Namun untuk keterlibatan sang lurah, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti.

“Memang salah satunya lurah. Namun untuk keterlibatannya secara pasti Polresta Palembang yang tahu. Dia ditangkap berdasarkan hasil tes urine yang positif menggunakan sabu," katanya.

Ironisnya, saat ini lurah tersebut masih melakukan aktivitas seperti biasa, dan dia hanya ditetapkan wajib lapor.
(san)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Bawa Narkoba, Kurir...
Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Empat Kurir Narkoba...
Empat Kurir Narkoba Medan Ditangkap, Satu Ditembak Karena Melawan
Asyik Pesta Sabu di...
Asyik Pesta Sabu di Rumah, Pria di Lombok Tengah Diamankan Polisi, 2 Rekannya Kabur
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
9 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved