Asyik Pesta Sabu di Rumah, Pria di Lombok Tengah Diamankan Polisi, 2 Rekannya Kabur
loading...
A
A
A
LOMBOK TEBGAH - Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu di Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dalam operasi ini seorang pria berinisial M (23) diamankan, dua lainnya kabur.
Penggerebekan pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari itu itu disaksikan masyarakat setempat. Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara menyampaikan pihaknya berhasil meringkus M serta sejumlah barang bukti.
"M diduga sedang pesta sabu bersama dua rekannya. Tapi sayang, dua rekannya berhasil melarikan diri," kata Widyantara, Sabtu (1/4/2023).
Widyantara mengatakan, penggerebekan berawal dari paoran warga. Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah M diduga sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba , timnya langsung eksekusi.
Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Babinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M. "Kami menggeledah rumah M yang disaksikan masyarakat," kata Widyantara.
Dia menjelaskan, petugas menjumpai M diduga akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua orang temannya yang telah melarikan diri.
M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 1 gram, 3 gunting, 2 korek api gas, 1 botol minuman berenergi, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
"Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan termasuk memburu dua lainnya," ujarnya.
Penggerebekan pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari itu itu disaksikan masyarakat setempat. Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara menyampaikan pihaknya berhasil meringkus M serta sejumlah barang bukti.
"M diduga sedang pesta sabu bersama dua rekannya. Tapi sayang, dua rekannya berhasil melarikan diri," kata Widyantara, Sabtu (1/4/2023).
Widyantara mengatakan, penggerebekan berawal dari paoran warga. Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah M diduga sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba , timnya langsung eksekusi.
Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Babinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M. "Kami menggeledah rumah M yang disaksikan masyarakat," kata Widyantara.
Dia menjelaskan, petugas menjumpai M diduga akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua orang temannya yang telah melarikan diri.
M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 1 gram, 3 gunting, 2 korek api gas, 1 botol minuman berenergi, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
"Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan termasuk memburu dua lainnya," ujarnya.
(don)