Berhadapan dengan Hukum, KPAI: Anak Harus Didampingi

Jum'at, 15 April 2016 - 19:07 WIB
Berhadapan dengan Hukum,...
Berhadapan dengan Hukum, KPAI: Anak Harus Didampingi
A A A
JAKARTA - Banyaknya kasus pelecehan anak dengan anak sebagai pelaku maupun korban menjadi catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun dalam sistem peradilan anak, menyebutkan anak yang berhadapan dengan hukum melakukan tindak pidana ditangani secara khusus.

Ketua KPAI Asrorun Ni’am mengatakan, sistem peradilan anak menyebutkan anak yang melakukan tindak pidana di bawah 12 tahun tidak dapat dihukum. Kesalahan yang diperbuat merupakan kesalahan orang dewasa.

"Usia 12 tahun belum memenuhi kecakapan hukum jadi tidak bisa dijerat," katanya disela-sela Workshop Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Jumat (15/4/2016).

Sementara untuk anak di atas usia 12 tahun tetapi di bawah 14 tahun, Asrorun menegaskan, anak bisa dipidan tetapi tidak bisa ditahan. Caranya justru membuat sang anak dipulihkan.

"Di atas 12 tahun di bawah 14 tahun bisa pidana tetapi tahanan restoratif, tak bisa ditahan tetapi dipulihkan. Mekanisme didorong penyelesaian di luar pengadilan," jelasnya.

Anak berhadapan dengan hukum dipulihkan dari kondisi sebelumnya untuk diberikan kesadaran dan edukasi. Peran paling mendasar adalah berupa pendampingan dengan lingkungan keluarga yang mendukung.

"Anak yang berhadapan dengan hukum perlu mendapatkan perlindungan khusus. Peran paling mendasar pendampingan," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
2 Cara untuk Melaporkan...
2 Cara untuk Melaporkan Tindak Kekerasan yang Terjadi di Sekolah
Selama Pandemi COVID-19...
Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
50 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
10 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved