37 Napi dan 1 Sipir di Lapas Langsa Positif Narkoba

Selasa, 12 April 2016 - 17:59 WIB
37 Napi dan 1 Sipir...
37 Napi dan 1 Sipir di Lapas Langsa Positif Narkoba
A A A
LANGSA - Sebanyak 37 napi dan seorang sipir di Lapas Klas II B, Langsa, Provinsi Aceh positif memakai narkoba saat digelar test urine di lapas tersebut, Selasa (12/4/2016). Sebelumnya ratusan aparat gabungan dari Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, BNN Kota Langsa dan Satuan Brimob Subden 2 Detasemen B Kompi Aramiya melakukan penggeledahan ke Lapas Klas II B Langsa, Provinsi Aceh.

Kapolres Langsa AKBP Sunarya menjelaskan, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan dan sel para napi. Sebanyak dua puluh sel yang dihuni 399 napi di lapas tersebut digeledah satu persatu. Tak hanya sel pria, sel wanita juga ikut digeledah petugas.

Dalam razia itu tak satupun barang bukti narkoba yang ditemukan namun aparat menyita sejumlah benda tajam yang disimpan para napi di dalam kamar.

“Usai dilakukan penggeledahan, dilakukan test urine terhadap 60 napi dan tujuh sipir untuk memeriksa kemungkinan terindikasi memakai narkoba. Dan terbukti dari sample yang diuji test urine sebanyak 37 narapidana dan satu orang sipir positif menggunakan narkoba,” kata Sunarya.

Menurut Kapolres ada yang kedapatan menggunakan sabu, ganja atau ekstasi namun ada juga yang kedapatan yang memakai ketiganya. Sunarya menambahkan, untuk yang terindikasi menggunakan narkoba selanjutnya akan dilakukan rehabiltasi.

Kapolres juga mengimbau kepada suluruh penghuni Lapas Klas II B Langsa agar bertobat dan manjauhkan diri dari narkoba. “Razia gabungan dan test urine di dalam lapas rencananya akan dilakukan secara kontiniu untuk mencegah maraknya penggunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan,” tandasnya.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)