Gubernur Cabut Moratorium Pembangunan Hotel di Bali

Sabtu, 09 April 2016 - 13:59 WIB
Gubernur Cabut Moratorium Pembangunan Hotel di Bali
Gubernur Cabut Moratorium Pembangunan Hotel di Bali
A A A
DENPASAR - Moratorium pembangunan hotel di Bali dicabut Gubenur Bali I Made Mangku Pastika mulai 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Seketaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, dan Kepala Badan Penanaman Modal Bali, Ida Bagus Parwata, di Denpasar, Sabtu (9/4/2016).

Sekda Bali, Cok Pemayun mengatakan, pembangunan hotel di Badung bisa dimulai pada tahun 2016 ini. Sementara di wilayah Denpasar boleh dibangun hotel pada 2017 mendatang.

Seperti diketahui bahwa pada 27 Desember tahun 2010 lalu Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penerbitan persetujuan prinsip (pendaftaran penanaman modal/izin prinsip penananaman modal) untuk bidang usaha jasa akomodasi (hotel berbintang dan hotel melati).

Moratorium tersebut kemudian berlaku dari 5 Januari 2011 sampai dengan adanya kajian detail terhadap kelayakan kebutuhan terhadap bidang usaha jasa akomodasi (Hotel berbintang dan hotel melati) di provinsi Bali.

Dicabutnya moratorium pembangunan hotel di Bali karena adanya kajian dari Universitas Udayana, bahwa sudah boleh dilakukan pembangunan hotel di Bali, mengingat jumlah kunjungan wisatawan yang semakin tinggi.

“Dicabutnya moratorium kami bertumpu pada kajian Unud yang dibuat sejak tahun 2012, dan hasilnya saat ini sudah keluar. Pembangunan hotel di wilayah Denpasar sudah bisa dimulai pada tahun 2017 sementara untuk di Badung tahun 2016,”ujarnya.

Pihaknya menjelaskan meskipun moratoriumnya sudah dicabut, sebenarnya pembangunan hotel di wilayah Badung juga masih terhambat. Pasalnya persyaratan membangun hotel harus ada lahan sekira 50 are, selain itu juga luas kamar harus sesuai dengan standar.

Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal Bali, Ida Bagus Parwata juga menegaskan, bahwa kajian Unud sudah menyatakan jumlah wisatawan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kamar hotel.

“Morarotarium ini sudah berjalan 6 tahun. Adanya moratorium ini untuk meratakan pembangunan ekonomi di Bali,”pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan data PHRI Bali, di Pulau Dewata ini sudah ada 130 ribu kamar, apabila ada pembangunan hotel secara terus menerus dipastikan akupansi hotel tidak akan mengalami kenaikan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6538 seconds (0.1#10.140)