Gubernur Cabut Moratorium Pembangunan Hotel di Bali

Sabtu, 09 April 2016 - 13:59 WIB
Gubernur Cabut Moratorium...
Gubernur Cabut Moratorium Pembangunan Hotel di Bali
A A A
DENPASAR - Moratorium pembangunan hotel di Bali dicabut Gubenur Bali I Made Mangku Pastika mulai 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Seketaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, dan Kepala Badan Penanaman Modal Bali, Ida Bagus Parwata, di Denpasar, Sabtu (9/4/2016).

Sekda Bali, Cok Pemayun mengatakan, pembangunan hotel di Badung bisa dimulai pada tahun 2016 ini. Sementara di wilayah Denpasar boleh dibangun hotel pada 2017 mendatang.

Seperti diketahui bahwa pada 27 Desember tahun 2010 lalu Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penerbitan persetujuan prinsip (pendaftaran penanaman modal/izin prinsip penananaman modal) untuk bidang usaha jasa akomodasi (hotel berbintang dan hotel melati).

Moratorium tersebut kemudian berlaku dari 5 Januari 2011 sampai dengan adanya kajian detail terhadap kelayakan kebutuhan terhadap bidang usaha jasa akomodasi (Hotel berbintang dan hotel melati) di provinsi Bali.

Dicabutnya moratorium pembangunan hotel di Bali karena adanya kajian dari Universitas Udayana, bahwa sudah boleh dilakukan pembangunan hotel di Bali, mengingat jumlah kunjungan wisatawan yang semakin tinggi.

“Dicabutnya moratorium kami bertumpu pada kajian Unud yang dibuat sejak tahun 2012, dan hasilnya saat ini sudah keluar. Pembangunan hotel di wilayah Denpasar sudah bisa dimulai pada tahun 2017 sementara untuk di Badung tahun 2016,”ujarnya.

Pihaknya menjelaskan meskipun moratoriumnya sudah dicabut, sebenarnya pembangunan hotel di wilayah Badung juga masih terhambat. Pasalnya persyaratan membangun hotel harus ada lahan sekira 50 are, selain itu juga luas kamar harus sesuai dengan standar.

Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal Bali, Ida Bagus Parwata juga menegaskan, bahwa kajian Unud sudah menyatakan jumlah wisatawan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kamar hotel.

“Morarotarium ini sudah berjalan 6 tahun. Adanya moratorium ini untuk meratakan pembangunan ekonomi di Bali,”pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan data PHRI Bali, di Pulau Dewata ini sudah ada 130 ribu kamar, apabila ada pembangunan hotel secara terus menerus dipastikan akupansi hotel tidak akan mengalami kenaikan.
(sms)
Berita Terkait
Jelang Puncak Pelaksanaan...
Jelang Puncak Pelaksanaan KTT G20, Begini Kesiapan Bali
Pemprov Jabar dan Bali...
Pemprov Jabar dan Bali Bahu Membahu Pulihkan UMKM
Pasang Penjor Sambut...
Pasang Penjor Sambut Delegasi KTT AIS 2023, Sekda Bali: Promosi bagi Indonesia
Wisata Bali Dibuka,...
Wisata Bali Dibuka, 1.500 Wisman Diharapkan Datang Per Hari
Kampung Bule Rusia di...
Kampung Bule Rusia di Ubud Bali Jadi Target Penertiban
RUU Bali Dibawa ke Paripurna,...
RUU Bali Dibawa ke Paripurna, Nyoman Parta: Dirancang dengan Filosofi Kearifan Lokal
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
5 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
5 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
5 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
6 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
7 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved