Pangdam: TNI Tidak Boleh Masuk THM dan Berbisnis

Jum'at, 08 April 2016 - 14:28 WIB
Pangdam: TNI Tidak Boleh...
Pangdam: TNI Tidak Boleh Masuk THM dan Berbisnis
A A A
MAKASSAR - Selain terjaring razia saat pesta narkoba Dandim Makassar juga melanggar prinsip TNI karena masuk di tempat hiburan malam (THM) dan membahas bisnis.

Menyusul keterangan salah satu warga sipil yang ikut terjaring, H Nasri menyebutkan membahas penawaran bisnis di tempat karaoke, dengan pimpinan Kodim Makassar itu.

Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti menyebutkan anggota TNI tidak boleh masuk di dalam THM tanpa perintah atau bertugas yang ditunjukan surat perintah.

Tidak hanya itu, Agus juga menegaskan anggota TNI tidak diperbolehkan berbisnis apalagi membicarakan soal itu di THM.

"Anggota TNI tidak boleh masuk tempat hiburan dan anggota TNI tidak boleh berbisnis. Kalau dia alasannya masuk tempat hiburan untuk bicarakan bisnis ngarang dia," ujar suami Bella Saphira tersebut, Jumat (8/4/2016).

Dandim Makassar Jefry diringkus bersama Kapus Kodal Ops VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso saat pesta narkoba bersama lima warga sipil lainnya.

Dua oknum perwira menengah itu masih diperiksa di Pomdam VII Wirabuana di Jalan Wolter Monginsidi, Makassar.

Sebelumnya Nasri mengaku pertemuan itu dilakukan dalam rangka silaturahmi dan membahas penawaran kerja sama dengan Jefry yang dikenalnya sejak menjabat Dandim 1408/BS Makassar pertengahan tahun lalu itu.

"Kenal sejak beberapa bulan lalu saat menjabat Dandim. Sudah bertemu sekitar 3 kali. Justru kalau masalah bisnis, dia kan tentara, jadi saya mau tanya apa yang bisa dikerjasamakan," jelas pengusaha ternama asal Gowa sekaligus pemilik tempat wisata keluarga Planet Beckham 18 itu.

Selain itu, dia membantah ada barang bukti cairan yang diduga narkotika. Melainkan hanya ada minuman keras merek Martel, Bir dan minuman beralkohol lainnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9804 seconds (0.1#10.140)