Curi Motor, Mantan Brimob Dihadiahi Timah Panas
A
A
A
MAKASSAR - Mantan Brimob kelapa II Yonathan dihadiahi timah panas oleh Tim Resmob Polres Palopo karena terlibat pencurian sepeda motor.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono SIk, Yonathan adaalh buruan Polres Palopo dalam kasus pencurian motor di sejumlah TKP di Luwu Raya.
"Sejumlah laporan polisi dengan melibatkan Yonathan. Dalam pemeriksaan Yonathan mengakui telah menggondol 37 motor di beberapa TKP di Luwu Raya, Palopo dan Luwu," ujar Dudung.
Dalam aksinya, Yonathan mengamankan motor korbannya dengan menggunakan kunci T sebagai kunci kontak. "Yonathan hanya menggunakan kunci T sebagai pengganti kunci kontak kendaraan, dia sudah mahir," kata Dudung.
Warga Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu ini ditangkap saat menggunakan motor curiannya. "Motor curian ini rata-rata dijual Rp2 hingga Rp3 juta per unitnya," kata Kapolres.
Pihak Polres mengimbau warga yang merasa pernah kehilangan motor agar mengecek di Polres Palopo. "Silahkan cek kendaraannya di Polres Palopo dengan membawa STNK dan BPKB, tidak dipungut biaya, gratis," pungkas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Awaluddin.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono SIk, Yonathan adaalh buruan Polres Palopo dalam kasus pencurian motor di sejumlah TKP di Luwu Raya.
"Sejumlah laporan polisi dengan melibatkan Yonathan. Dalam pemeriksaan Yonathan mengakui telah menggondol 37 motor di beberapa TKP di Luwu Raya, Palopo dan Luwu," ujar Dudung.
Dalam aksinya, Yonathan mengamankan motor korbannya dengan menggunakan kunci T sebagai kunci kontak. "Yonathan hanya menggunakan kunci T sebagai pengganti kunci kontak kendaraan, dia sudah mahir," kata Dudung.
Warga Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu ini ditangkap saat menggunakan motor curiannya. "Motor curian ini rata-rata dijual Rp2 hingga Rp3 juta per unitnya," kata Kapolres.
Pihak Polres mengimbau warga yang merasa pernah kehilangan motor agar mengecek di Polres Palopo. "Silahkan cek kendaraannya di Polres Palopo dengan membawa STNK dan BPKB, tidak dipungut biaya, gratis," pungkas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Awaluddin.
(nag)