Tegur Residivis Menyanyi, Anggota Satpol PP Dibacok

Rabu, 06 April 2016 - 16:19 WIB
Tegur Residivis Menyanyi,...
Tegur Residivis Menyanyi, Anggota Satpol PP Dibacok
A A A
KULON PROGO - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo R Tejo Sulistyo, dibacok oleh tetangga rumahnya yang bernama Sugiran. AKibat pembacokan itu, korban mengalami luka sobek ditangan.

Saat ditemui wartawan di Bangsal Edelweiss di RSUD Wates, korban menceritakan pembacokan berawal saat ada seorang pasien di Puskemas Panjatan I yang akan melahirkan. Karena pelaku berisik, maka ditegur oleh bidan.

Bidan itu adalah istri R Tejo Sulistyo. Ditegur bidan, pelaku bukannya diam dan meninggalkan puskesmas. Tetapi malah makin berisik dengan bernyanyi keras-keras, hingga mengganggu proses persalinan pasien.

Tidak berselang lama, Tejo datang ke lokasi dan kembali menegur pelaku. Tejo juga minta agar pelaku pergi meninggalkan puskesmas. Tetapi pelaku melawan, hingga akhirnya terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu pelaku kalah.

Tetapi pelaku datang lagi dengan membawa parang. Keduanya pun kembali terlibat perkelahian. Saat pelaku mengayunkan parangnya, korban menangkis dengan tangan kosong, hingga tangannya sobek dan mengeluarkan banyak darah.

Pelaku juga membacok perut dan kaki korban. Melihat tangan korban berdarah, pelaku yang setiap hari meminta-minta ini langsung melarikan diri dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DPO) kepolisian.

“Sebelumnya tidak ada masalah, dan kalau ketemu juga biasa saja,” jelas korban, di RSUD Wates, Rabu (6/4/2016).

Sementara itu, Kapolsek Panjatan AKP Wahyu Sudadi membenarkan adanya kasus penganiayaan ini. Pasca kejadian, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Namun sampai saat ini pelaku belum bisa tertangkap.

“Kami bersama Unit Reskrim Polres langsung melacak, tetapi pelaku belum diketemukan," jelasnya.

Menurut Kapolsek, pelaku merupakan residivis kambuhan. Setidaknya, sudah tiga kali pelaku masuk penjara dalam kasus penganiayaan. Bahkan kejadian yang mengantarkannya masuk ke penjara hampir sama.

Saat ditegur untuk berhenti menyanyi, pelaku marah dan melakukan penganiayaan. “Kami masih melakukan pencarian, bersama tim gabungan dengan polres,” jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)