Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemukulan Dilakukan Oknum Satpol PP Gowa
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:38 WIB
loading...
Kapolres gowa AKBP Tri Gofaruddin memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP kepada pemilik kafe saat PPKM. Foto: Sindonews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Jajaran Penyidik Polres Gowa telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, terkait dugaan penganiayaan dilakukan oknum Satpol PP Gowa kepada pemilik kafe Ivan Riana di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7) malam.
"Saat ini pemeriksaan terhadap pelaku MR juga masih berlangsung. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi," ungkap Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin dalam jumpa pers, Kamis, (15/7/2021).
Baca Juga: Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan
Adapun ketujuh saksi tersebut masing-masing korban yakni Nurhalim (26) beserta istrinya Amriana (34), dua saksi dari kepolisian yang saat itu tergabung dalam tim yang ikut razia PPKM di daerah Bajeng, dua dari satpol PP Gowa dan dari masyarakat umum.
Menurut Tri, pasca pelaporan yang dilaksanakan korban pada Rabu malam (14/7/2021), korban langsung melakukan visum et revertum di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.
"Saat ini pemeriksaan terhadap pelaku MR juga masih berlangsung. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi," ungkap Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin dalam jumpa pers, Kamis, (15/7/2021).
Baca Juga: Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan
Adapun ketujuh saksi tersebut masing-masing korban yakni Nurhalim (26) beserta istrinya Amriana (34), dua saksi dari kepolisian yang saat itu tergabung dalam tim yang ikut razia PPKM di daerah Bajeng, dua dari satpol PP Gowa dan dari masyarakat umum.
Menurut Tri, pasca pelaporan yang dilaksanakan korban pada Rabu malam (14/7/2021), korban langsung melakukan visum et revertum di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.
Lihat Juga :