3 Bulan Tak Gajian, 50 Satpol PP Mogok Kerja

Selasa, 05 April 2016 - 19:37 WIB
3 Bulan Tak Gajian,...
3 Bulan Tak Gajian, 50 Satpol PP Mogok Kerja
A A A
DELI SERDANG - Belum gajian selama tiga bulan, sebanyak 50 personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melakukan aksi mogok kerja.

Aksi mogok dipusatkan di depan Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam. Berdasarkan pantauan, dalam aksinya ke-50 personel Satpol PP hanya berdiri dan berkumpul di depan pintu masuk Kantor Bupati selama 30 menit.

Sekretaris Satpol PP Deliserdang Ahmad Efendi Siregar yang mengetahui hal itu langsung membubarkan aksi mogok mereka dan meminta untuk tetap bekerja seperti biasanya tanpa kejelasan kapan gaji mereka akan dibayar.

“Kami melakukan aksi mogok kerja ini karena belum digaji selama tiga bulan. Kami minta kepastian gaji tiga bulan itu dulu. Jangan digantung kayak gini kami," kata seorang anggota Satpol PP yang namanya minta dirahasiakan, Selasa (5/4/2016).

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Pemkab Deliserdang Ahmad Efendi Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PT DMM pada Rabu 6 April 2016 untuk mempertanyakan nasib 50 personel Satpol PP itu.

Saat ditanya apakah ada tanda–tanda gaji akan dibayarkan, dirinya tidak dapat memastikan. “Tanya si Deni sajalah, dia bagian keuangan itu. Belum tahu saya (tanda-tandanya). Orang itulah bagaimana nantinya,” terangnya.

Dijelaskannya, PT DMM merupakan pihak ketiga yang melakukan kontrak kerja dengan Satpol PP Pemkab Deliserdang.

“Kalau soal gaji bulan Januari hingga Maret ini, saya kurang tau. Tapi setahu saya PT DMM melakukan kontrak kerja selama sembilan bulan setiap tahunnya. Makanya untuk tahun 2016 ini baru pertanggal 1 April hingga sembilan bulan ke depan,” jelasnya.

terpisah, Kepala Disnakertrans Deliserdang Jonas Damanik menuturkan, belum gajiannya Satpol PP dapat berdampak negatif terhadap marwah Pemkab Deliserdang. Menurut Jonas, tidak seharusnya gaji pekerja ditahan oleh perusahaan.

“Sayangnya tidak ada masuk pengaduan sama kami. Kalau ada pengaduan, maka akan langsung kami proses. Mana ada cerita sama saya, meskipun itu rekanan pemkab," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3383 seconds (0.1#10.140)