Jual Mobil Rental, Arman Maulana Diringkus Polisi

Senin, 04 April 2016 - 20:29 WIB
Jual Mobil Rental, Arman...
Jual Mobil Rental, Arman Maulana Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus Arman Maulana lantaran melakukan penggelapan mobil rental yang ada di Jakarta dan Bekasi. Selain Arman, polisi juga meringkus lima tersangka lainnya yakni, Slamet Kiswanto (36), Feriansyah (32), Iwan Setiawan (52), Mukdas (56) dan Utama Candra (51).

"Modus mereka meminjam mobil di rental mobil. Kemudian mereka menjual mobil tersebut ke penadah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Krishna menjelaskan, awalnya tersangka Slamet yang lebih dahulu meminjam mobil ke korban berinisial BM di kawasan Bekasi Kota. Kemudian dari tangan Slamet trus berpindah ke tangan ke lima tersangka lainnya.

Kemudian dari tangan Mukdas mobil tersebut ditawar oleh Abah Rp10 juta. Abah sampai hari ini masih menjadi incaran petugas. (Baca: Pakai bius kopi, 2 IRT curi belasan rental mobil)

Menurut Krishna kelompok pencurian mobil ini merupakan sindikat lama. Hingga dari komplotan tersebut, Krishna mengaku berhasil mengamankan 10 mobil hasil curian. "Kami amankan 10 kendaraan roda empat, beberapa di antaranya Harier, Alphard, dan Avanza," tambahnya.

Kata Krishna, Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap sindikat pencuri mobil ini. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita beberapa mobil seperti Harier, Alphard, Avanza Velos, Vios, Avanza, BMW, Carry Pick Up, Honda City. Kemudian ada juga kunci mobil Avanza, satu lembar STNK Avanza, dan satu bundel surat-surat lainnya.

"Tersangkan dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan," tutupnya. (Baca: Soal Taksi Uber, Ini Curhatan Pemilik Rental Mobil)
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved