Diduga Frustasi, Napi Rutan Pajangan Bantul Tewas Gantung Diri
A
A
A
BANTUL - Rumah Tahanan (Rutan) Pajangan, Bantul digegerkan aksi bunuh diri salah satu warga binaannya. Arditha Tri Septianto, lelaki kelahiran Pekalongan tewas tergantung di ventilasi ruang tahanan.
Korban pertama kali ditemukan oleh teman satu selnya Hendri Setiawan pada Minggu 3 April 2016 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Yang menemukan rekan satu sel yang bangun pagi untuk melakukan salat malam. Korban ditemukan tergantung di ventilasi dengan mempergunakan sarung," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan.
Di dalam sel tersebut berisi tujuh orang warga binaan, dimana salah satunya adalah korban. Arditha ditahan di Rutan Pajangan karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan pada 7 November silam.
Waktu itu bersama dengan sejumlah temannya, pelaku mencuri di rumah milik M Fadli warga Perum GKP G1 No1 Bandot Lor Argorejo, Sedayu Bantul.
Aksi pencurian tersebut menurut informasi yang beredar dilakukan karena Arditha yang merupakan lulusan sebuah pergurun tinggi swasta tersebut hingga kini masih menjadi pengangguran.
Sementara untuk pulang ke kampung halamannya di Pekalongan, Jawa Tengah malu karena seorang sarjana masih belum memiliki pekerjaan.
Kakanwil Kemenkumham DIY Pramono menyebut Arditha merupakan tersangka kasus pencurian. "Ada petugas patroli sekitar pukul 02.00 dini hari. Dan saat itu petugas tidak menemukan adanya orang gantung diri. Tapi saat pukul 03.00 ada yang bangun maun salat malam korban sudah gantung diri di ventilasi udara," sebutnya.
Dari pemeriksaan medis yang dilakukan menurut Pramono, tidak ditemukan adanya tanda-tanda aksi kekerasan. Sehingga dugaan kuat korban meninggal karena gantung diri dan aksi nekat tersebut dipicu oleh depresi karena persoalan yang sedang dihadapi.
Dugaan adanya stress yang menghinggapi tersebut dirunut dari catatan sebagai seorang sarjana yang masih belum mendapatkan kerja dan malu untuk pulang kampung.
Dengan adanya kejadian tersebut Pramono menyebut, sudah mengeluarkan perintah untuk meningkatkan aktivitas patroli petugas sipir di dalam Rutan maupun lapas.
Hal tersebut untuk mengurangi waktu luang tidak terkontrol-nya warga binaan seperti saat istirahat malam hari. "Kita sudah perintah peningkatan patroli keliling untuk memantau warga binaan," pungkasnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh teman satu selnya Hendri Setiawan pada Minggu 3 April 2016 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Yang menemukan rekan satu sel yang bangun pagi untuk melakukan salat malam. Korban ditemukan tergantung di ventilasi dengan mempergunakan sarung," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan.
Di dalam sel tersebut berisi tujuh orang warga binaan, dimana salah satunya adalah korban. Arditha ditahan di Rutan Pajangan karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan pada 7 November silam.
Waktu itu bersama dengan sejumlah temannya, pelaku mencuri di rumah milik M Fadli warga Perum GKP G1 No1 Bandot Lor Argorejo, Sedayu Bantul.
Aksi pencurian tersebut menurut informasi yang beredar dilakukan karena Arditha yang merupakan lulusan sebuah pergurun tinggi swasta tersebut hingga kini masih menjadi pengangguran.
Sementara untuk pulang ke kampung halamannya di Pekalongan, Jawa Tengah malu karena seorang sarjana masih belum memiliki pekerjaan.
Kakanwil Kemenkumham DIY Pramono menyebut Arditha merupakan tersangka kasus pencurian. "Ada petugas patroli sekitar pukul 02.00 dini hari. Dan saat itu petugas tidak menemukan adanya orang gantung diri. Tapi saat pukul 03.00 ada yang bangun maun salat malam korban sudah gantung diri di ventilasi udara," sebutnya.
Dari pemeriksaan medis yang dilakukan menurut Pramono, tidak ditemukan adanya tanda-tanda aksi kekerasan. Sehingga dugaan kuat korban meninggal karena gantung diri dan aksi nekat tersebut dipicu oleh depresi karena persoalan yang sedang dihadapi.
Dugaan adanya stress yang menghinggapi tersebut dirunut dari catatan sebagai seorang sarjana yang masih belum mendapatkan kerja dan malu untuk pulang kampung.
Dengan adanya kejadian tersebut Pramono menyebut, sudah mengeluarkan perintah untuk meningkatkan aktivitas patroli petugas sipir di dalam Rutan maupun lapas.
Hal tersebut untuk mengurangi waktu luang tidak terkontrol-nya warga binaan seperti saat istirahat malam hari. "Kita sudah perintah peningkatan patroli keliling untuk memantau warga binaan," pungkasnya.
(nag)