Empat Anggota DPRD Ditangkap Main Judi di Hotel

Sabtu, 02 April 2016 - 19:54 WIB
Empat Anggota DPRD Ditangkap...
Empat Anggota DPRD Ditangkap Main Judi di Hotel
A A A
MEDAN - Empat anggota DPRD dan satu anggota SKPD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap polisi saat asik bermain judi di Kamar 231, Hotel Pardede, Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia.

Para anggota dewan itu Frengki Simanjuntak (Hanura), Sanggam Tobing (PAN), Dapot Hutabarat (Demokrat), dan Sahat Sibarani (Gerindra). Sedangkan anggota SKPD yakni Indra Simare-mare (Kepala Bapeda Pembkab Taput).

Dari tangan mereka, polisi menyita 12 set kartu Joker, dua set kartu domino, dan uang tunai sekitar Rp1,150 ribu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, para tersangka diamankan sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sampai saat ini, kelima tersangka masih dalam pemeriksaan. Karena baru diamankan tadi malam,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (2/4/2016).

Praktik perjudian yang dilakukan politikus dan pejabat eksekutive ini terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat yang dilanjuti dengan pengintaian. Saat dilakukan penangkapan, para anggota dewan itu tidak melawan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah anggota DPRD main judi di lokasi, maka ditindaklanjuti dan disergap tanpa perlawanan,” terangnya.

Penggerebekan dipimpin AKP Jhon Sinaga. “Mereka langsung dibawa ke Polda dan penggerebekan berjalan singkat dan tidak ada diketahui tamu hotel. Memang polisi sangat rapi melakukan penggerebekan itu,” kata Evi, salah satu karyawan hotel.

Terpisah, Kadubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu enggan berkomentar. Dia justru meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kabid Humas Polda Sumut.

“Tanya sama Kabid Humas saja ya, aku tak berani karena itu instruksi langsung dari kapolda,” terangnya.

Sementara itu, dari informasi yang dapat dikumpulkan, saat ini keempat anggota DPRD itu sudah dilepas bersama dengan perangkat SKPD dengan jaminan uang senilai Rp500 juta.

“Keberadaan mereka (Tersangka) di Medan karena mengikuti rapat Musrenbang di Hotel Angkasa, mungkin momen itulah yang dimanfaatkan untuk main judi,” ungkap salah seorang polisi di Polda Sumut yang minta namanya dirahasiakan.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
13 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved