Tiga Korban Eksploitasi Anak Masih Pemulihan

Minggu, 27 Maret 2016 - 18:18 WIB
Tiga Korban Eksploitasi...
Tiga Korban Eksploitasi Anak Masih Pemulihan
A A A
JAKARTA - Tiga korban eksploitasi anak di bawah umur kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat ini tengah dalam proses pemulihan psikologis di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial (Kemensos), Bambu Apus, Jakarta Timur. Pasalnya, kondisi psikologis ketiganya masih terganggu, bahkan satu anak bayi kondisi fisiknya masih lemah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohanna Yambise mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui adanya kasus eksploitasi anak yang terjadi di Blok M. Maka itu, Presiden menginstruksikannya untuk menjenguk korban di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Presiden telepon, saya diminta untuk tengok anak-anak ini. Saya lalu tengok dan melihat kondisinya. Yang bayi (M Ibrahim alias Bon Bon) dan kondisinya lemah. Sedang dua anak lainnya, Wiwid dan Riski sempat dialog dengan saya. Mereka minta sekolah. Itu memang hak mereka," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Yohanna meminta, agar polisi memberikan hukuman berat terhadap para pelaku eksploitasi anak itu. Menurut dia, masalah eksploitasi anak kadang masih dipandang remeh. Padahal, berjuta-juta anak di Indonesia itu wajib mendapatkan perlindungan dari negara lantaran pembangunan Indonesia itu berada di tangan mereka.

"Banyak kepolisian mengaggap isu perempuan dan anak ini hanya biasa saja. Ada yang tidak menunjukan keseriusannya juga saat menangani kasus anak dan perempuan," keluhnya.

Maka itu, dia mengapresiasi langkah Polres Jakarta Selatan yang tanggap menangani kasus anak dan perempuan. (Baca: Kasus Eksploitasi Anak, Polisi Akan Periksa Toko Obat di Blok M)

"Banyak kasus diungkap di sini (Polres Jakarta Selatan), seperti kasus cabul juga kemarin, sehigga ini patut menjadi contoh bagi kepolisian. Contoh bagi semua Kapolres dan Kapolda," imbuhnya.

Yohanna berjanji akan mengawasi kasus-kasus anak di Indonesia dengan bersinergi dengan polisi. Apalagi, polisi telah memiliki unit khusus untuk menangani persoalan perempuan dan anak. Hingga kasus yang menimpa perempuan dan anak itu dapat terdeteksi.

"Untuk semua yang menjadi korban, kami akan selalu mendampingi pemulihan psikologisnya dan akan kami berikan tempat rehabilitasi dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
2 Cara untuk Melaporkan...
2 Cara untuk Melaporkan Tindak Kekerasan yang Terjadi di Sekolah
Selama Pandemi COVID-19...
Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
12 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
23 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved