Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Madura

Sabtu, 26 Maret 2016 - 19:22 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Madura
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Madura
A A A
BANGKALAN - Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Terbaru, polisi berhasil menangkap AH (40) warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Pria ini ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu saat petugas melakukan penggerebekan di rumahnya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin menyatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Di mana disebutkan, rumah tersangka kerap kali dijadikan transaksi narkoba.

"Lalu kami menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan di rumahnnya, kami menemukan sejumlah barang bukti," terang Hasanuddin, Sabtu (26/3/2016).

Barang bukti yang disita polisi antara lain, sabu seberat 0,38 gram, timbangan elekrik, 50 plastik klip kecil, dan korek api. Pelaku disinyalir sebagai pengedar sabu jika dilihat dari bukti yang ditemukan di lokasi.

"Informasinya tersangka menjual sabu seharga Rp100-500 ribu perpaket. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3012 seconds (0.1#10.140)