Diduga Korupsi Rp2,4 Miliar, Staf Ahli Wali Kota Bekasi Ditahan

Jum'at, 18 Maret 2016 - 20:05 WIB
Diduga Korupsi Rp2,4...
Diduga Korupsi Rp2,4 Miliar, Staf Ahli Wali Kota Bekasi Ditahan
A A A
BEKASI - Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Bekasi menahan Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Roro Yoewati. Mantan Camat Pondok Melati ini ditahan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pra-Jabatan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi pada 2009 lalu.

Sebelum ditahan, Roro terlebih dahulu dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersebut. Kepala Kejari Bekasi Didik Istiyanta menjelaskan, saat itu kegiatan dilaksanakan di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat.
RY yang saat itu bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BKD bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya acara untuk ribuan pegawai Pemkot Bekasi.

”RY kami tahan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp2,4 miliar dari total anggaran Rp8 miliar," jelas Didik di kantornya, Jumat (18/3/2016).

Berdasarkan data yang dihimpun, Diklat Pra-Jabatan itu diikuti pegawai dari golongan I, II dan III yang berjumlah 1.500 PNS di Kota Bekasi. Dalam pelaksanaannya, diduga ada kecurangan penyelenggara dalam pemberian uang saku, konsumsi, termasuk isi kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, BKD bekerja sama dengan Wingdik Tekkal TNI AU Husein Sastranegara Bandung. RY yang berperan sebagai PPK di BKD melakukan pembayaran berdasarkan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemkot Bekasi ke Wing Pendidikan Umum (Wingdikum) TNI AU Bandung kepada DSA.

Namun, dana yang sudah ditransfer dikembalikan lagi ke rekening RY pada 11 Agustus 2009 senilai Rp2 miliar lebih. Dalam transaksi di rekeningnya ada pengambilan uang yang disamarkan pada 18 Agustus 2009 sebesar Rp700 juta untuk outbond, sertifikasi, dan honor PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional pada 28 Agustus 2009. Serta Rp300 juta untuk honorarium.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, pemerintah tidak akan memberi pendampingan hukum bagi aparatur yang terjerat kasus korupsi. Menurut dia, Biro Hukum Pemkot Bekasi hanya bertugas membela kepentingan pemerintah bila tersangkut masalah hukum.

Misalnya sengketa aset, gugatan kepada pihak swasta dan sebagainya. Sehingga, bila pegawainya terjerat hukum, maka harus menyediakan pengacara sendiri.”Pemkot Bekasi tidak menyediakan pendampingan hukum, mungkin pendamping hukum bisa didapat dari lembaga Korpri,” katanya singkat.
(whb)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
27 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
30 menit yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
8 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
9 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
10 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
Cair, Ini Jadwal Bantuan...
Cair, Ini Jadwal Bantuan Sosial Tunai untuk Warga Kota Bekasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved