Pesta Ulang Tahun dengan Miras, 13 Remaja Dicokok Polisi

Jum'at, 18 Maret 2016 - 18:25 WIB
Pesta Ulang Tahun dengan Miras, 13 Remaja Dicokok Polisi
Pesta Ulang Tahun dengan Miras, 13 Remaja Dicokok Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Merayakan ulang tahun dengan pesta minuman keras 13 remaja diamankan anggota Polsek Gondokusuman, Yogyakarta. Para remaja tanggung tersebut diamankan dalam kondisi teler di sebuah bengkel yang berada di Jalan Kusbini, Gondokusuman.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Eko Basunando menyebut, tindakan tegas yang diambil merupakan tindaklanjut dari laporan adanya pesta minuman beralkohol yang dilaporkan masyarakat.

"Berkat laporan masyarakat, kita datangi bengkel-nya dan berhasil diamankan 13 orang remaja tanggung yang sedang dalam kondisi teler karena pengaruh minuman beralkohol," ungkapnya, Jumat (18/3/2016) .

Pesta ulang tahun tersebut digelar sejak Kamis malam 17 Maret hingga Jumat (18/3) dinihari saat petugas datang.

Karena dalam kondisi setengah sadar, peserta pesta minuman beralkohol tersebut tidak melawan saat dibawa petugas ke Mapolsek Gondokusuman. Petugas memberikan pembinaan singkat.

Mendapati aksi tersebut, Eko berharap masyarakat untuk bisa berperilaku proaktif jika melihat aktivitas menyimpang seperti pesta minuman keras tersebut.

Konsumsi minuman beralkohol oleh masyarakat saat ini cenderung mengarah pada aktivitas penyakit masyarakat.

Akibat dari pengaruh alkohol yang dikonsumsi, seringkali menimbulkan banyak perilaku negatif lainnya.

Tindakan pengawasan aktif masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan memberikan laporan ke petugas agar ada penindakan secara tegas.

"Pekat ini implikasinya cukup banyak. Jangan takut dan ragu-ragu kalau melihat ada pesta miras silahkan lapor kita akan tindaklanjuti," pungkas Eko.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.140)