Ungkap Korupsi, Kasi Intel Kejari Lubukpakam Dimutasi
A
A
A
DELISERDANG - Diduga karena telah mengungkap kasus korupsi di jajaran Pemkab Deliserdang, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam, Muhammad Hamdan dikabarkan dimutasi.
Informasi yang beredar, Surat Keputusan (SK) mutasi internal Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam telah dikeluarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, pihak Kejari Lubukpakam belum ada menerima SK mutasi Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam itu.
Dikabarkan selama Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam dijabat, Muhammad Hamdan telah mengungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang menjadi tersangka mantan Kades Paya Itik Kecamatan Galang.
Selanjutnya, dugaan kasus korupsi pada Dinas Infokom Deliserdang yang merugikan negara sekitar Rp300 juta dan sudah memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.
Selain itu, dugaan kasus korupsi soal ketentuan anggaran pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Cipta Karya dan Pertambangan masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).
Namun, belum diketahui kerugian negaranya, karena masih proses berjalan. Belum lagi ada dua kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pulbaket tim Intelijen Kejari Lubukpakam.
Kepala Kejari Lubukpakam, Asep Maryono mengatakan sudah mendapatkan kabar mutasinya Kasi Intelijen, namun diakuinya SK bawahannya itu belum diterimanya.
"Iya saya sudah dapat kabarnya mutasi itu (Kasi Intelijen), tapi belum saya terima SK-nya. Yang saya tau, dia (Muhammad Hamdan) akan pindah ke Kasi Idik Kejati Bengkulu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2016).
Dia menilai dengan mutasinya Muhammad Hamdan ke Kasi Idik Kejati Bengkulu, merupakan promosi jabatan kenaikan dari jabatan dari karirnya.
"Malah bagus naik karirnya ke tingkat Propinsi. Enggak ada masalah dengan dia (Muhammad Hamdan). Dimata saya, kinerja dia sudah bagus dan meningkat, sehingga perlu adanya promosi jabatan, makanya ke tingkat Propinsi," katanya.
Saat disinggung mutasinya Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam, Muhammad Hamdan itu terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang diungkapnya.
"Enggak lah, bukan karena itu (ungkap kasus korupsi). Ini kan keputusan dari Kejagung. Lagi pula pindah dari Kejari ke Kejati itu merupakan promosi jabatan baginya. Bisa iya ada rekomendasi dari saya, bisa enggak," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam Muhammad Hamdan tidak dapat dikonfirmasi terkait kabar mutasinya ke Kejati Bengkulu akibat mengungkap dugaan kasus korupsi jajaran Pemkab Deliserdang. Dikirimkan pesan singkat (sms) pun tidak dibalasnya.
Informasi yang beredar, Surat Keputusan (SK) mutasi internal Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam telah dikeluarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, pihak Kejari Lubukpakam belum ada menerima SK mutasi Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam itu.
Dikabarkan selama Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam dijabat, Muhammad Hamdan telah mengungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang menjadi tersangka mantan Kades Paya Itik Kecamatan Galang.
Selanjutnya, dugaan kasus korupsi pada Dinas Infokom Deliserdang yang merugikan negara sekitar Rp300 juta dan sudah memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.
Selain itu, dugaan kasus korupsi soal ketentuan anggaran pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Cipta Karya dan Pertambangan masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).
Namun, belum diketahui kerugian negaranya, karena masih proses berjalan. Belum lagi ada dua kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pulbaket tim Intelijen Kejari Lubukpakam.
Kepala Kejari Lubukpakam, Asep Maryono mengatakan sudah mendapatkan kabar mutasinya Kasi Intelijen, namun diakuinya SK bawahannya itu belum diterimanya.
"Iya saya sudah dapat kabarnya mutasi itu (Kasi Intelijen), tapi belum saya terima SK-nya. Yang saya tau, dia (Muhammad Hamdan) akan pindah ke Kasi Idik Kejati Bengkulu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2016).
Dia menilai dengan mutasinya Muhammad Hamdan ke Kasi Idik Kejati Bengkulu, merupakan promosi jabatan kenaikan dari jabatan dari karirnya.
"Malah bagus naik karirnya ke tingkat Propinsi. Enggak ada masalah dengan dia (Muhammad Hamdan). Dimata saya, kinerja dia sudah bagus dan meningkat, sehingga perlu adanya promosi jabatan, makanya ke tingkat Propinsi," katanya.
Saat disinggung mutasinya Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam, Muhammad Hamdan itu terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang diungkapnya.
"Enggak lah, bukan karena itu (ungkap kasus korupsi). Ini kan keputusan dari Kejagung. Lagi pula pindah dari Kejari ke Kejati itu merupakan promosi jabatan baginya. Bisa iya ada rekomendasi dari saya, bisa enggak," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam Muhammad Hamdan tidak dapat dikonfirmasi terkait kabar mutasinya ke Kejati Bengkulu akibat mengungkap dugaan kasus korupsi jajaran Pemkab Deliserdang. Dikirimkan pesan singkat (sms) pun tidak dibalasnya.
(nag)