Ungkap Korupsi, Kasi Intel Kejari Lubukpakam Dimutasi

Kamis, 17 Maret 2016 - 22:03 WIB
Ungkap Korupsi, Kasi...
Ungkap Korupsi, Kasi Intel Kejari Lubukpakam Dimutasi
A A A
DELISERDANG - Diduga karena telah mengungkap kasus korupsi di jajaran Pemkab Deliserdang, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam, Muhammad Hamdan dikabarkan dimutasi.

Informasi yang beredar, Surat Keputusan (SK) mutasi internal Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam telah dikeluarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, pihak Kejari Lubukpakam belum ada menerima SK mutasi Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam itu.

Dikabarkan selama Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam dijabat, Muhammad Hamdan telah mengungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang menjadi tersangka mantan Kades Paya Itik Kecamatan Galang.

Selanjutnya, dugaan kasus korupsi pada Dinas Infokom Deliserdang yang merugikan negara sekitar Rp300 juta dan sudah memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.

Selain itu, dugaan kasus korupsi soal ketentuan anggaran pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Cipta Karya dan Pertambangan masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).

Namun, belum diketahui kerugian negaranya, karena masih proses berjalan. Belum lagi ada dua kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pulbaket tim Intelijen Kejari Lubukpakam.

Kepala Kejari Lubukpakam, Asep Maryono mengatakan sudah mendapatkan kabar mutasinya Kasi Intelijen, namun diakuinya SK bawahannya itu belum diterimanya.

"Iya saya sudah dapat kabarnya mutasi itu (Kasi Intelijen), tapi belum saya terima SK-nya. Yang saya tau, dia (Muhammad Hamdan) akan pindah ke Kasi Idik Kejati Bengkulu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2016).

Dia menilai dengan mutasinya Muhammad Hamdan ke Kasi Idik Kejati Bengkulu, merupakan promosi jabatan kenaikan dari jabatan dari karirnya.

"Malah bagus naik karirnya ke tingkat Propinsi. Enggak ada masalah dengan dia (Muhammad Hamdan). Dimata saya, kinerja dia sudah bagus dan meningkat, sehingga perlu adanya promosi jabatan, makanya ke tingkat Propinsi," katanya.

Saat disinggung mutasinya Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam, Muhammad Hamdan itu terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang diungkapnya.

"Enggak lah, bukan karena itu (ungkap kasus korupsi). Ini kan keputusan dari Kejagung. Lagi pula pindah dari Kejari ke Kejati itu merupakan promosi jabatan baginya. Bisa iya ada rekomendasi dari saya, bisa enggak," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam Muhammad Hamdan tidak dapat dikonfirmasi terkait kabar mutasinya ke Kejati Bengkulu akibat mengungkap dugaan kasus korupsi jajaran Pemkab Deliserdang. Dikirimkan pesan singkat (sms) pun tidak dibalasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
54 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved