Ini Nama-Nama Anggota DPRD Penerima Suap Bank Banten

Selasa, 15 Maret 2016 - 17:44 WIB
Ini Nama-Nama Anggota...
Ini Nama-Nama Anggota DPRD Penerima Suap Bank Banten
A A A
SERANG - Dalam persidangan untuk terdakwa mantan Dirut PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol di Pengadilan Tipikor Serang, akhirnya terungkap sejumlah anggota DPRD Banten yang sudah mengembalikan suap pembentukan Bank Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nama-nama anggota dewan yang mengembalikan uang kepada KPK antara lain Adde Rosi Khoerunnisa (Golka), Ali Zamroni (Gerindra), Mukhlis (PDIP), Andra Soni (Gerindra), HM Kuswansi (Gerindra), Ade Suryana (PDIP), Suparman (Golkar), Sri Hartati (PDIP), Ananta Wahana (DPIP), Asep Rahmatullah (PDIP), Muflikhah (PPP), dan semua saksi persidangan kasus dugaan suap Bank Banten.

"Yang dihadirkan disini (Pengadilan) sudah mengembalikan uang suapnya," kata JPU KPK, Haerudin.

Namun, Haerudin menyebutkan, Hanya Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang tidak mengembalikan uang ke penyidik KPK, namun dia menerima sejumlah uang dari PT BGD.

"Ada juga Budi Prayogo yang mengembalikan uang tapi dalam perkara yang lain,” ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6423 seconds (0.1#10.140)