Polisi Tangkap Cukong Pembakar Lahan di Riau
A
A
A
PEKANBARU - Seorang cukong diamankan Polres Rohil, Riau karena diduga membakar lahan seluas 20 hektar. Tersangka berinisial BS ditangkap ditempat persembunyiannya di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Ditangkapnya BS setelah sebelumnya polisi menangkap tiga kaki tangannya yang membakar lahan di Desa Sei Gajah, Kecamatan Kubu, Rohil.
"Tersangka BS diduga melakukan aktivitas pembakaran bersama anak buahnya beberapa waktu lalu," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, Senin (14/3/2016).
Dari hasil penyelidikan polisi, lahan yang dibakar pelaku itu berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Arealnya merupakan kawasan gambut dengan ke dalamannya lebih dari tiga meter.
Dari kasus pembakaran areal, sebelumnya mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah Sarman (40) Sardi (35) keduanya operator alat berat, serta satu mandor Malika Sinaga (54).
Dari keterangan ke tiga tersangka, bahwa mereka disuruh oleh tersangka BS untuk membakar areal 20 hektar untuk dijadikan perkebunan. "Dalam kasusnya ini kita menyita alat berat. Eskavator itu diamankan di lokasi pembakaran," pungkasnya.
Ditangkapnya BS setelah sebelumnya polisi menangkap tiga kaki tangannya yang membakar lahan di Desa Sei Gajah, Kecamatan Kubu, Rohil.
"Tersangka BS diduga melakukan aktivitas pembakaran bersama anak buahnya beberapa waktu lalu," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, Senin (14/3/2016).
Dari hasil penyelidikan polisi, lahan yang dibakar pelaku itu berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Arealnya merupakan kawasan gambut dengan ke dalamannya lebih dari tiga meter.
Dari kasus pembakaran areal, sebelumnya mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah Sarman (40) Sardi (35) keduanya operator alat berat, serta satu mandor Malika Sinaga (54).
Dari keterangan ke tiga tersangka, bahwa mereka disuruh oleh tersangka BS untuk membakar areal 20 hektar untuk dijadikan perkebunan. "Dalam kasusnya ini kita menyita alat berat. Eskavator itu diamankan di lokasi pembakaran," pungkasnya.
(nag)