Jual 15 ABG, Pedagang Kopi di Jagakarsa Dibekuk

Jum'at, 11 Maret 2016 - 13:27 WIB
Jual 15 ABG, Pedagang...
Jual 15 ABG, Pedagang Kopi di Jagakarsa Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang mucikari bernama Torik Sulistio (50) ditangkap jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan karena kasus prostitusi di bawah umur. Selama ini Torik membuka warung kopi yang ternyata hanya digunakan sebagai kedok operandinya.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi belasan anak itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di warung kopi milik Torik yang ada di Jalan Timbul Timbul IV RT 08 RW 03, Kelurahan Cimpedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebab, kata Sri, warung Torik itu kerap didatangi ABG dan pria-pria dewasa yang asalnya bukan dari kawasan tersebut. Lantas, melalui sebuah operasi, polisi menggerebek warung Torik itu dan menangkap Torik dan dua anak yang jadi korbannya.

"Saat digerebek diamankan TS dan dua orang ABG inisial M usia 15 tahun dan R usia 15 tahun, yang sedang menunggu pelanggan untuk bertransaksi," ujarnya pada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3/2016).

Hasil pemeriksaan TS mengaku ternyata punya 15 ABG yang jadi korbannya untuk diekpolitasi secara seksual. TS mengaku, sudah dua tahun menjadi mucikari. "Jadi warung kopinya itu hanya kedok saja," terangnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa memory card 4GB yang berisi foto korban dan tersangka, dua buah kondom, uang tunai Rp700 ribu.

Polisi menahan TS dan menjerat pelaku dengan pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

PILIHAN:

Pilgub DKI, Taufik: Ahok Bakal Kalah, Percaya Sama Gue
(ysw)
Berita Terkait
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
Tumbuh Subur di Masa...
Tumbuh Subur di Masa Pandemi, Wow Pendapatan Pelaku Prostitusi di Apartemen Rp12 Juta
Akal Bulus dan Modus...
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved