Pemilik 12 Kilogram Ganja Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 07 Maret 2016 - 18:29 WIB
Pemilik 12 Kilogram...
Pemilik 12 Kilogram Ganja Lolos dari Hukuman Mati
A A A
BATAM - Lesman Bolas, terdakwa kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 12 kilogram lolos dari hukuman mati setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 15 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Lesman Bolas, Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo dan dua hakim anggota Endi dan Jasel mempunyai beberapa pertimbangan. Di antaranya, hal yang meringankan dan yang memberatkan.

Hal yang meringankan adalah, terdakwa belum pernah dihukum serta masih mempunyai tanggungan terhadap keluarganya. Sementara hal yang memberatkan adalah, terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas pengedaran narkotika.

Atas perbuatannya, majelis hakim sependapat dengan dakwaan dari JPU, sehingga tidak ada alasan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lesman Bolas dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan," Pungkas kata Wahyu, Senin (7/3/2016).

Setelah mendengar putusan majelis hakim, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya Barnad Nababan menyatakan banding. Sementara JPU Wahyu Barnad masih menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui, terdakwa Lesman Bolas didakwa bersalah oleh JPU karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia ditangkap jajaran Satres-Narkoba Polresta Barelang di rumahnya yang terletak di Kawasan Marina, Batu Aji, Kota Batam.
(san)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved