Eks Dokter RSCM Laporkan Buruknya Kinerja BPN ke Presiden Jokowi

Senin, 07 Maret 2016 - 14:55 WIB
Eks Dokter RSCM Laporkan...
Eks Dokter RSCM Laporkan Buruknya Kinerja BPN ke Presiden Jokowi
A A A
DEPOK - Mantan dokter RSCM Adjit Singh Gill yang juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengadukan buruknya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan sengketa pertanahan ke Presiden Joko Widodo.

Surat ke Presiden Jokowi tersebut dikirimkan Senin 29 Februari 2016 ke Sekretariat Negara (Sekneg) beserta bukti-bukti otentik mengenai penyelesaian kasus tanah miliknya di Ratujaya, Depok. Bukti tersebut berupa putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung atas tanahnya.

Menurut Adjit Singh Gill, dalam surat ke Presiden Jokowi tersebut disebutkan mengenai buruknya kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Di mana Kementerian ATR/BPN tidak konsisten dalam menegakan peraturan yang dibuatnya sendiri.

Peraturan yang dimaksud, kata Adjit Singh Gill, adalah Peraturan Kepala BPN No 3/2011 tentang pengelolaan pengkajian dan penanganan kasus pertanahan.

"Sehingga permasalahan pembatalan sertifikat yang kami sampaikan empat tahun lalu dan telah berganti tiga orang pimpinan di Kementerian Agraria/Kepala BPN tidak juga selesai, " kata Adjit.

Padahal menurut dia, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyatakan agar BPN dan jajarannnya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan, sengketa atau konflik pertanahan sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Namun hal tersebut tidak diikuti dengan pelaksanaan yang benar oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI.

Adjit menegaskan, jika kasus tanah yang dia perjuangkan selama empat tahun terakhir ini sebenarnya telah mendapat kepastian hukum dan telah ditelaah oleh Direktur Perkara di Kementerian ATR/BPN RI.

"Direktur Perkara di BPN dengan tegas telah menyatakan sikap dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI bahwa Sertifikat No 52, 53/Ratujaya atas nama Partono Wiraputra cacat hukum administrasi dan wajib dibatalkan," timpal Adjit.

Karenanya dia meminta kepada Presiden Jokowi agar menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN agar dapat segera menyelesaikan kasus sengketa atau konflik pertanahan seperti yang dialaminya agar ada kepastian hukum bagi masyarakat mengenai hak atas tanahnya.

Selain mengirim surat ke Presiden Jokowi, dokter ahli jantung ini juga mengirimkan surat ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan Komisi II DPR RI.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5150 seconds (0.1#10.24)