Sempat Keluarkan Golok, Pengedar 2 Kg Sabu Dibekuk Aparat
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Resmob Polrestabes Makassar meringkus pengedar narkotika jenis sabu bernama Herwin Zainal (43).
Tersangka diringkus di rumahnya, Jalan Kandea, Kecamatan Makassar, Kamis (4/3) malam. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket sabu 2 Kg.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes AKP Edy Sabhara itu berdasarkan laporan dari warga. Setelah mendapat informasi jika akan dikirim satu paket narkotika yang dilakukan melalui jasa pengiriman barang langsung ke rumah Herwin.
Dengan kekuatan penuh, tim Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan pengintaian. Setelah pelaku menerima paket tersebut dari jasa pengiriman, aparat langsung melakukan penangkapan.
Saat akan diringkus, Herwin langsung menarik golok yang disimpan dari balik baju. Sebelum sempat melepas parang dari sarungnya, sejumlah anggota Resmob langsung melumpuhkan pelaku.
Setelah dilumpuhkan, Herwin langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Di tangan laki-laki yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba itu diamankan satu paket sabu-sabu seberat 2 kg yang dikemas dalam kotak kaleng yang dibungkus kardus kemudian ditutupi busa itu.
Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengaku penangkapan itu dilakukan dari informasi masyarakat, terkait rencana pengiriman satu paket sabu-sabu.
Dari keterangan Herwin, barang haram itu diperoleh dari sindikat pengedar narkoba dari Jakarta.
"Sabu-sabu ini menurut keterangan pelaku didatangkan dari Jakarta untuk dipasarkan di Makassar," ujar Rusdi usai penangkapan, Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar Jumat 4 Februari 2016 malam.
Selain itu, pelaku diduga merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba internasional yang biasa memasarkan Jakarta dan Hongkong. Meski demikian polisi masih akan terus melakukan pengembangan terkait hasil penangkapan itu.
"Satu orang kita amankan sementara, dan masih akan dikembangkan. Masih didalami, yang jelas dari yang bersangkutan ditemukan sabu yang akan diedarkan di Makassar," ujarnya.
Sedangkan Ipda Rizkika mengatakan, Herwin merupakan anggota jaringan pengedar narkoba sindikat internasional yang menjalankan bisnisnya hingga ke Hongkong.
Ia menjelaskan tim Resmob Polrestabes Makassar melalukan penangkapan setelah mendapat informasi paket sudah sampai di tangan pelaku.
Namun saat berupaya diamankan, Herwin mencoba memberi perlawanan dengan sebilah golok yang disimpan dari balik bajunya.
"Saat baru dipegang bahunya sama anggota, dia langsung melawan dan sempat menarik golok. Untungnya tidak sampai lepas dari sarungnya dan tidak melukai aparat," pungkasnya.
Tersangka diringkus di rumahnya, Jalan Kandea, Kecamatan Makassar, Kamis (4/3) malam. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket sabu 2 Kg.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes AKP Edy Sabhara itu berdasarkan laporan dari warga. Setelah mendapat informasi jika akan dikirim satu paket narkotika yang dilakukan melalui jasa pengiriman barang langsung ke rumah Herwin.
Dengan kekuatan penuh, tim Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan pengintaian. Setelah pelaku menerima paket tersebut dari jasa pengiriman, aparat langsung melakukan penangkapan.
Saat akan diringkus, Herwin langsung menarik golok yang disimpan dari balik baju. Sebelum sempat melepas parang dari sarungnya, sejumlah anggota Resmob langsung melumpuhkan pelaku.
Setelah dilumpuhkan, Herwin langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Di tangan laki-laki yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba itu diamankan satu paket sabu-sabu seberat 2 kg yang dikemas dalam kotak kaleng yang dibungkus kardus kemudian ditutupi busa itu.
Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengaku penangkapan itu dilakukan dari informasi masyarakat, terkait rencana pengiriman satu paket sabu-sabu.
Dari keterangan Herwin, barang haram itu diperoleh dari sindikat pengedar narkoba dari Jakarta.
"Sabu-sabu ini menurut keterangan pelaku didatangkan dari Jakarta untuk dipasarkan di Makassar," ujar Rusdi usai penangkapan, Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar Jumat 4 Februari 2016 malam.
Selain itu, pelaku diduga merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba internasional yang biasa memasarkan Jakarta dan Hongkong. Meski demikian polisi masih akan terus melakukan pengembangan terkait hasil penangkapan itu.
"Satu orang kita amankan sementara, dan masih akan dikembangkan. Masih didalami, yang jelas dari yang bersangkutan ditemukan sabu yang akan diedarkan di Makassar," ujarnya.
Sedangkan Ipda Rizkika mengatakan, Herwin merupakan anggota jaringan pengedar narkoba sindikat internasional yang menjalankan bisnisnya hingga ke Hongkong.
Ia menjelaskan tim Resmob Polrestabes Makassar melalukan penangkapan setelah mendapat informasi paket sudah sampai di tangan pelaku.
Namun saat berupaya diamankan, Herwin mencoba memberi perlawanan dengan sebilah golok yang disimpan dari balik bajunya.
"Saat baru dipegang bahunya sama anggota, dia langsung melawan dan sempat menarik golok. Untungnya tidak sampai lepas dari sarungnya dan tidak melukai aparat," pungkasnya.
(nag)