ATM Tertelan, Duit WNA Jepang Terkuras Rp55 Juta

Jum'at, 04 Maret 2016 - 08:45 WIB
ATM Tertelan, Duit WNA...
ATM Tertelan, Duit WNA Jepang Terkuras Rp55 Juta
A A A
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga asal Jepang, Narumi Wakana (47) baru saja mengalami nasib apes karena ATM-nya tertelan di pusat perbelanjaan. Tak hanya itu, uang yang berada ditabungannya juga terkuras Rp55 juta akibat peristiwa itu.

Saat melapor di SPK Polresta Jakarta Selatan, Narumi menceritakan bagaimana dia tertipu oleh pria berpakaian rapi di pusat perbelanjaan di kawasan Pondok Indah, Jaksel.

"Saya mau ambil uang di ATM, entah kenapa malah tersangkut. Tak bisa masuk dan tak bisa diambil. Saya coba utak-atik pun tak bisa," ujarnya di SPK Polres Jaksel, Jumat (4/3/2016).

Saat itu, kata perempuan asal Osaka itu, seorang pria berpakaian cukup rapi, berjas, dan berambut klimis menghampirinya dan mengatakan akan membantunya. Namun, pelaku memintanya untuk menunggunya di luar jangkauan mesin ATM.

"ATM saya lalu bisa diambil entah bagaimana caranya. Lalu kartu ATM itu diserahkan ke saya. Pas saya lihat, kok kartunya berbeda. Saya perhatikan lagi, itu bukan punya saya," terangnya.

Narumi menerangkan, dia pun mencari-cari pelaku dan menemukannya. Hanya saja, dia tak mampu mengejar pelaku yang telah berjarak cukup jauh. Dia sempat berteriak meminta pertolong tapi pelaku langsung kabur.

"Saat pelaku kabur saya lihat handphonenya terjatuh. Dia tak sempat ambil karena tahu saya mengejar. Handphonenya saya serahkan ke polisi saat lapor tadi," katanya.

Perempuan yang tinggal di Apartemen Pondok Indah Golf, Tower Jasmine, Unit 1082, Jaksel itu menambahkan, sebelum melaporkannya ke polisi, dia sempat mengecek saldo yang ada di dalam tabungannya. Dia pun tersentak, sebab duit senilai Rp 55 juta telah berpindah ke rekening atas nama F dan EA.

"Saya harap pelakunya segera tertangkap. Semua keterangan detailnya sudah saya ceritakan ke Polisi saat laporan. Dan laporan saya dengan nomor 318/K/II/2016/PMJ/Res Jaksel itu akan didalami katanya," pungkasnya.

PILIHAN:

Ditolak Partai, Ini Keputusan Ahok

Pulang dari Australia, Polisi Bawa Bukti Baru Kasus Mirna
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
1 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
2 jam yang lalu
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
2 jam yang lalu
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
3 jam yang lalu
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
3 jam yang lalu
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved